SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dalam gelaran kampanye Pilkada Bantul 2020. Kasus tersebut menyeret nama salah satu pejabat saat pelakasanaan debat terbuka belum lama ini.
Yang bersagkutan diduga datang ke lokasi pelaksanaan debat terbuka Calon Wakil Bupatu Bantul, Rabu (4/11/2020), dengan menunggangi mobil dinas. Hal tersebut jelas melanggar peraturan dalam tatanan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan dari pejabat yang bersangkutan mengenai dugaan pelanggaran itu.
"Masih kami dalami. Memang ada dugaan tersebut, kami terus telusuri mengenai penggunaan mobil dinas tersebut," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Selasa (10/11/2020) seperti dilansir Harianjogja -- jaringan SuaraJogja.id.
Masih terus melakukan penelusuran, Bawaslu Kabupaten Bantul belum meminta keterangan dari yang bersangkutan. Sejauh ini, Harlina menyebutkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan yang bersangkutan melanggar peraturan.
Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran penggunaan mobil dinas dalam gelaran debat, Harlina juga mencatat adanya beberapa pelanggaran yang sempat dilakukan tim kampanye dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada debat terbuka yang digelar belum lama ini.
“Harus ada dua alat bukti. Kami masih kumpulkan. Jika terbukti, ada sanksi pidana karena sesuai dengan pasal 69, memang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara,” tukasnya.
Pada gelaran debat pertama, Harlina menemukan masih ada tim kampanye yang membawa pendukung. Namun setelah diberikan peringatan, pada saat putaran debat kedua, sudah tidak ada yang membawa pendukung. Ia menilai, penerapan protokol kesehatan juga harus dimaksimalkan.
Harlina berharap, beberapa catatan pelanggaran ini bisa ditindak lanjuti oleh dua tim kampanye dari masing-masing calon pada putaran debat ketiga, Rabu (11/11/2020). Harapannya, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh dua tim kampanye.
Baca Juga: Sebulan Jelang Pilkada, KPU Bantul Mulai Terima Ribuan Logistik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up