SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dalam gelaran kampanye Pilkada Bantul 2020. Kasus tersebut menyeret nama salah satu pejabat saat pelakasanaan debat terbuka belum lama ini.
Yang bersagkutan diduga datang ke lokasi pelaksanaan debat terbuka Calon Wakil Bupatu Bantul, Rabu (4/11/2020), dengan menunggangi mobil dinas. Hal tersebut jelas melanggar peraturan dalam tatanan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan dari pejabat yang bersangkutan mengenai dugaan pelanggaran itu.
"Masih kami dalami. Memang ada dugaan tersebut, kami terus telusuri mengenai penggunaan mobil dinas tersebut," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Selasa (10/11/2020) seperti dilansir Harianjogja -- jaringan SuaraJogja.id.
Masih terus melakukan penelusuran, Bawaslu Kabupaten Bantul belum meminta keterangan dari yang bersangkutan. Sejauh ini, Harlina menyebutkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan yang bersangkutan melanggar peraturan.
Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran penggunaan mobil dinas dalam gelaran debat, Harlina juga mencatat adanya beberapa pelanggaran yang sempat dilakukan tim kampanye dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada debat terbuka yang digelar belum lama ini.
“Harus ada dua alat bukti. Kami masih kumpulkan. Jika terbukti, ada sanksi pidana karena sesuai dengan pasal 69, memang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara,” tukasnya.
Pada gelaran debat pertama, Harlina menemukan masih ada tim kampanye yang membawa pendukung. Namun setelah diberikan peringatan, pada saat putaran debat kedua, sudah tidak ada yang membawa pendukung. Ia menilai, penerapan protokol kesehatan juga harus dimaksimalkan.
Harlina berharap, beberapa catatan pelanggaran ini bisa ditindak lanjuti oleh dua tim kampanye dari masing-masing calon pada putaran debat ketiga, Rabu (11/11/2020). Harapannya, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh dua tim kampanye.
Baca Juga: Sebulan Jelang Pilkada, KPU Bantul Mulai Terima Ribuan Logistik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan
-
Faber Instrument: UMKM Kayu Jati Cianjur yang Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI