SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dalam gelaran kampanye Pilkada Bantul 2020. Kasus tersebut menyeret nama salah satu pejabat saat pelakasanaan debat terbuka belum lama ini.
Yang bersagkutan diduga datang ke lokasi pelaksanaan debat terbuka Calon Wakil Bupatu Bantul, Rabu (4/11/2020), dengan menunggangi mobil dinas. Hal tersebut jelas melanggar peraturan dalam tatanan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan dari pejabat yang bersangkutan mengenai dugaan pelanggaran itu.
"Masih kami dalami. Memang ada dugaan tersebut, kami terus telusuri mengenai penggunaan mobil dinas tersebut," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Selasa (10/11/2020) seperti dilansir Harianjogja -- jaringan SuaraJogja.id.
Baca Juga: Sebulan Jelang Pilkada, KPU Bantul Mulai Terima Ribuan Logistik
Masih terus melakukan penelusuran, Bawaslu Kabupaten Bantul belum meminta keterangan dari yang bersangkutan. Sejauh ini, Harlina menyebutkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan yang bersangkutan melanggar peraturan.
Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran penggunaan mobil dinas dalam gelaran debat, Harlina juga mencatat adanya beberapa pelanggaran yang sempat dilakukan tim kampanye dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada debat terbuka yang digelar belum lama ini.
“Harus ada dua alat bukti. Kami masih kumpulkan. Jika terbukti, ada sanksi pidana karena sesuai dengan pasal 69, memang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara,” tukasnya.
Pada gelaran debat pertama, Harlina menemukan masih ada tim kampanye yang membawa pendukung. Namun setelah diberikan peringatan, pada saat putaran debat kedua, sudah tidak ada yang membawa pendukung. Ia menilai, penerapan protokol kesehatan juga harus dimaksimalkan.
Harlina berharap, beberapa catatan pelanggaran ini bisa ditindak lanjuti oleh dua tim kampanye dari masing-masing calon pada putaran debat ketiga, Rabu (11/11/2020). Harapannya, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh dua tim kampanye.
Baca Juga: Kekerasan Anak di Bantul Meningkat, 5 Kecamatan di Perbatasan Paling Tinggi
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu
-
Sama-Sama Sentil Bawaslu, Intip Sindiran Pandji Pragiwaksono dan Ernest Prakasa
-
Target Partisipasi 77 Persen Meleset? Bawaslu Jakut Ungkap Jam 10.00 TPS Masih Sepi
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang
-
Berjasa Kembangkan Seni dan Budaya, Soimah dkk Raih Anugerah Kebudayaan DIY
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?