SuaraJogja.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran dalam gelaran kampanye Pilkada Bantul 2020. Kasus tersebut menyeret nama salah satu pejabat saat pelakasanaan debat terbuka belum lama ini.
Yang bersagkutan diduga datang ke lokasi pelaksanaan debat terbuka Calon Wakil Bupatu Bantul, Rabu (4/11/2020), dengan menunggangi mobil dinas. Hal tersebut jelas melanggar peraturan dalam tatanan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan tersebut. Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum meminta keterangan dari pejabat yang bersangkutan mengenai dugaan pelanggaran itu.
"Masih kami dalami. Memang ada dugaan tersebut, kami terus telusuri mengenai penggunaan mobil dinas tersebut," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Selasa (10/11/2020) seperti dilansir Harianjogja -- jaringan SuaraJogja.id.
Baca Juga: Sebulan Jelang Pilkada, KPU Bantul Mulai Terima Ribuan Logistik
Masih terus melakukan penelusuran, Bawaslu Kabupaten Bantul belum meminta keterangan dari yang bersangkutan. Sejauh ini, Harlina menyebutkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan yang bersangkutan melanggar peraturan.
Selain menemukan adanya dugaan pelanggaran penggunaan mobil dinas dalam gelaran debat, Harlina juga mencatat adanya beberapa pelanggaran yang sempat dilakukan tim kampanye dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada debat terbuka yang digelar belum lama ini.
“Harus ada dua alat bukti. Kami masih kumpulkan. Jika terbukti, ada sanksi pidana karena sesuai dengan pasal 69, memang tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara,” tukasnya.
Pada gelaran debat pertama, Harlina menemukan masih ada tim kampanye yang membawa pendukung. Namun setelah diberikan peringatan, pada saat putaran debat kedua, sudah tidak ada yang membawa pendukung. Ia menilai, penerapan protokol kesehatan juga harus dimaksimalkan.
Harlina berharap, beberapa catatan pelanggaran ini bisa ditindak lanjuti oleh dua tim kampanye dari masing-masing calon pada putaran debat ketiga, Rabu (11/11/2020). Harapannya, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh dua tim kampanye.
Baca Juga: Kekerasan Anak di Bantul Meningkat, 5 Kecamatan di Perbatasan Paling Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit