SuaraJogja.id - Uji coba Pemda DIY dan Pemkot Jogja untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian dinilai makin membingungkan. Jadwal penutupan kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor berubah-ubah tanpa adanya sosialisasi pada banyak pihak.
Sebelumnya, pelarangan kendaraan bermotor yang melintas di Malioboro dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, yang diberlakukan sejak 3 November 2020 lalu. Kini larangan tersebut tiba-tiba diubah mulai pukul 17.00-22.00 WIB sejak Kamis (12/11/2020).
Perubahan jadwal ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY karena ada keberatan dari pedagang kaki lima (PKL), pemilik toko, dan warga Malioboro atas uji coba tersebut.
Namun di lapangan, kebijakan tersebut ternyata tidak terlaksana. Sejak Kamis pagi, kawasan Malioboro masih ditutup untuk kendaraan bermotor.
“Tadi saya mau lewat Malioboro sekitar jam 10 karena infonya kendaraan bermotor boleh lewat, tapi sampai di sana saya disetop petugas di dekat bekas kantor Dinas Pariwisata dan diminta balik kanan, jadi ini gimana yang benar,” ujar salah seorang pengendara motor, Eka (39), Kamis siang.
Eka berharap, penerapan kebijakan tersebut bisa dimatangkan sebelum diberlakukan. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan dengan uji coba tersebut
Hal senada disampaikan Wulan (31). Ia mengaku kebingungan dengan uji coba tersebut. Dia sekitar pukul 10.30 WIB akan menuju ke salah satu kantor di kawasan Malioboro.
Namun tiba-tiba, dia dicegat petugas dan dilarang melintasi kawasan tersebut di seputaran Grand Inna Malioboro. Petugas tidak memberi izin meski Wulan beralasan telah mendapat informasi dari pemberitaan di medsos maupun media massa.
“Waktu saya tanya, 'bukannya boleh melintas karena di medsos sama koran ada pemberitaan membolehkan motor untuk lewat Malioboro sebelum jam lima sore?' Petugasnya bersikukuh tidak membolehkan lewat. Jadi ini yang bener yang mana,” ungkapnya.
Baca Juga: Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Diprotes, Sri Sultan Minta Maaf
Sementara Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, usai bertemu Sekda DIY di Kompleks Kepatihan, mengungkapkan, wajar saja jadwal kawasan pedestrian Malioboro berubah-ubah. Haryadi beralasan, kebijakan tersebut baru dalam tahap uji coba.
“Kita selesaikan dulu uji cobanya. Jadi justru uji coba ini menguji dan mencoba. Setelah itu baru kita evaluasi,” ungkapnya.
Haryadi menyampaikan, karena masih dalam tahap uji coba, maka sah saja ada perubahan. Pemkot bersama Pemda baru akan memutuskan kebijakan baru setelah uji coba tersebut selesai diberlakukan pada 15 November 2020 mendatang.
“Untuk jamnya bergeser tunggu Senin besok (16/11/2020). Rasah digawe [enggak usah dibuat] bingung, kita masih cari waktu yang pas,” tandasnya.
Haryadi masih menampung masukan dari pihak-pihak yang merasa terdampak uji coba kawasan pedestrian Malioboro. Namun dia memastikan, rekayasa lalu lintas akan tetap diberlakukan dengan penambahan rambu-rambu lalulintas.
Uji coba tersebut diberlakukan dalam rangka mendukung penetapan Malioboro sebagai bagian dari sumbu filosofi keistimewaan DIY yang diajukan sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. Penetapan tersebut mensyaratkan penataan kawasan Malioboro.
Berita Terkait
-
On Fire Bersama Belanda, Donny van de Beek Sabar Tunggu Kesempatannya di MU
-
Gareth Southgate: Padatnya Jadwal Penyebab Cedera Joe Gomez
-
Hasil Lengkap Laga Persahabatan Semalam: Jerman dan Belgia Menang Tipis
-
Mengintip Latihan Timnas Kroasia Jelang Lawan Turki
-
Belanda vs Spanyol: Ajang Eksperimen Frank de Boer dan Luis Enrique
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
Gagal Pindah! Lahan Sekolah Pengganti SD Nglarang Ternyata Lahan Sawah Dilindungi
-
Program Barter Sampah Rumah Tangga di Jogja: Dapat Sembako dari Beras hingga Daging Segar
-
Kesuksesan BRI Raih Penghargaan di Ajang Global Berkat Program BRInita dan BRILiaN
-
Viral! Makan Bareng Satu Kampung Gegara Lolos PPPK di Gunungkidul, Publik Auto Heboh