SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Mergangsan berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua orang tak dikenal di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 00.30 WIB lalu. Dari keterangan yang didapat polisi, tersangka mengaku ingin balas dendam karena juga pernah menjadi korban pembacokan.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengatakan, berdasarkan pengakuan yang pihaknya terima dari satu tersangka, yakni MIH, yang bersangkutan sudah menyiapkan senjata tajam (sajam) sebelum beraksi. Sajam itu dibawa dengan cara dimasukkan ke dalam tasnya.
"Menurut keterangan dari tersangka, selain untuk berjaga-jaga, juga untuk balas dendam kepada orang yang telah membacoknya kemarin," ujar Tri kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Mergangsan, Kamis (12/11/2020).
Tri mengungkapkan bahwa tersangka bercerita pernah menjadi korban pembacokan juga di daerah Niten. Dari situ polisi menduga motif tersangka memang sengaja mencari pembacoknya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, saat kejadian pembacokan yang dilakukan tersangka kemarin, yang bersangkutan dalam keadaan sadar. Artinya, tidak ada atau tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan bahkan minuman keras.
"Pelaku dalam keaadan sadar, jadi memang tujuannya mau balas dendam. Seperti sedang mencari yang membacoknya kemarin," ucapnya.
Sementara itu, tersangka MIH, yang turut dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolsek Mergangsan, mengaku memang sempat menjadi korban pembacokan dengan sajam di Niten. Saat itu, pelaku membacoknya dengan menggunakan pedang yang diperkirakan sepanjang setengah meter.
"Tidak ada luka, hanya kena helm dan sedikit di punggung," kata MIH.
Tersangka menyampaikan bahwa tidak mengingat jelas atau bahkan mengetahui pelaku yang membacoknya tersebut. Namun kendati demikian, pemuda 21 tahun asal Bantul itu menyebut tahu ciri-ciri dari motor pelaku.
Baca Juga: Bacok 2 Orang Tak Dikenal, Pemuda Bantul Diamankan Polsek Mergangsan
"Tidak ada masalah apapun sebelumnya. Sajam ini memang sedang kebetulan sedang bawa saja," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pemuda berinisial MIH yang merupakan warga Banyon Rt 70, Kelurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul diamankan jajaran Polsek Mergangsan. Pria yang berusia 21 tahun itu ditangkap setelah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam kepada dua orang yang tak dikenalnya.
Hingga saat ini dari dua pelaku yang melakukan aksi tersebut baru satu yang berhasil diamankan yakni MIH. Sementara rekannya, FBR masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Satu dari dua korban pembacokan adalah Aldi Muhammad Saputro, pekerja swasta yang mengalami luka tusuk di bahu kiri dan lengan. Sedangkan satu korban lainnya, Kukuh, masih seorang pelajar. Ia terkena luka tusuk di bagian lengan.
Setelah kejadian tersebut, warga yang merupakan keluarga dan teman-teman korban sempat mendatangi Polsek Mergangsan untuk meminta klarifikasi dan mendesak agar pihak kepolisian lebih aktif mencari pelaku hingga akhirnya jajaran kepolisian bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka tidak sampai 1x24 jam.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bacok 2 Orang Tak Dikenal, Pemuda Bantul Diamankan Polsek Mergangsan
-
Tersangka Penimpasan Ojol Lepas Dari Proses Hukum, Korban: Saya Dirugikan
-
Kondisi Terakhir Ustaz Zaid Maulana Usai Dibacok di Masjid Al Husna
-
Niat Balas Dendam Pakai Sajam, Dua Remaja di Jogja Diamankan Polisi
-
Pria Dibacok Adik Ipar saat Main ke Rumah Mertua, Pipi Robek Disabet Parang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang