SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial MIH yang merupakan warga Banyon RT 70, Desa Pendowoharjo, Sewon, Bantul diamankan jajaran Polsek Mergangsan. Pria berusia 21 tahun itu ditangkap setelah melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam kepada dua orang yang tak dikenalnya.
Pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Manukan, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Belum diketahui secara pasti motif dari pelaku melakukan hal tersebut, tetapi sempat terjadi argumen antara tersangka dan korban saat berpapasan.
"Awalnya MIH bersama bersama rekannya FBR berpapasan di Jalan Manukan dengan rombongan korban. Salah seorang laki-laki yang dibonceng dalam rombongan itu meneriaki tersangka, 'wong endi kowe?' [orang mana kamu]. Terus spontan tersangka langsung mengambil pisau dapur yang sudah dibawa di tas selempangnya," kata Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Mergangsan, Kamis (12/11/2020).
Dijelaskan Tri, kedua pelaku langsung melarikan diri setelah sempat mengenai korban. Namun rombongan korban yang tidak terima rekannya dibacok langsung bersama-sama mengejar pelaku.
Pengejaran tersebut tampaknya tidak berjalan mulus. Sebab di tengah perjalanan, kedua pelaku sempat berhenti dan memberikan ancaman kepada rombongan tersebut dengan sajam yang dibawanya.
Rombongan yang tidak memiliki persiapan apa pun justru memilih untuk kabur meninggalkan motor-motornya.
"Dari pengakuan korban rombongan itu terdiri atas 15 motor. Namun karena panik diancam dengan sajam, setidaknya enam motor milik rombongan korban ditinggal di lokasi kejadian hingga akhirnya diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Mergangsan," ucapnya.
Tri mengungkapkan, saat ini rekan tersangka, FBR, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Tersangka Penimpasan Ojol Lepas Dari Proses Hukum, Korban: Saya Dirugikan
Disampaikan bahwa sebelumnya tersangka telah membawa atau mempersiapkan sajam tersebut yang disimpan dalam tasnya.
"Pisau langsung dilempar ke area persawahan setelah digunakan. Saat ini kami masih terus melakukan pencarian terkait barang bukti tersebut," tuturnya.
Satu dari dua korban pembacokan itu adalah Aldi Muhammad Saputro, pekerja swasta yang mengalami luka tusuk di bahu kiri dan lengan.
Sedangkan satu korban lainnya, Kukuh, seorang pelajar, terkena luka tusuk di bagian lengan.
Setelah kejadian, warga yang merupakan keluarga dan teman-teman korban sempat datang ke Polsek Mergangsan untuk meminta klarifikasi dan mendesak agar lebih aktif mencari pelaku hingga akhirnya jajaran kepolisian bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka tidak sampai 1x24 jam.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tersangka Penimpasan Ojol Lepas Dari Proses Hukum, Korban: Saya Dirugikan
-
Kondisi Terakhir Ustaz Zaid Maulana Usai Dibacok di Masjid Al Husna
-
Tawuran Sambil Bawa Celurit, Buruh Restoran Asal Bantul Diringkus Polisi
-
Niat Balas Dendam Pakai Sajam, Dua Remaja di Jogja Diamankan Polisi
-
Pria Dibacok Adik Ipar saat Main ke Rumah Mertua, Pipi Robek Disabet Parang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026