SuaraJogja.id - Magma di dalam perut Gunung Merapi mulai merambat naik setelah pergantian status menjadi siaga level III. Kendati demikian, dari pantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, hingga saat ini belum terlihat adanya kubah lava di permukaan kawah.
Kepala Seksi Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso menjelaskan bahwa posisi magma dapat dilihat dari pusat kegempaan atau hiposenter yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Terbaru, sempat terjadi gempa vulkanik dangkal yang kedalamannya berkisar di angka 1,5 kilometer terhitung dari puncak Merapi.
"Dalam hal ini, 1,5 kilometer itu berarti tekanan gasnya. Kalau magmanya tentu sampai bawah, jadi tekanannya terpusat sekarang di angka 1,5 kilometer dari puncak," kata Agus kepada awak media, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan bahwa kondisi Gunung Merapi dalam beberapa hari terakhir memang sudah melebihi erupsi yang pernah terjadi pada 2006.
Namun, data yang tercatat itu belum bisa menyamai erupsi 2010 lalu.
"Dari data kami memang menyerupai erupsi pada 2006 bahkan melebihi. Namun, kalau dibandingkan tahun 2010 masih jauh lebih rendah," kata Hanik.
Hanik menyebutkan, data perbandingan tersebut diambil saat tiga hari menjelang munculnya kubah lava, ditambah juga dengan rata-rata tiga hari sebelum erupsi pada dua tahun terakhir.
Dijelaskan Hanik, berdasarkan pemantauan hingga saat ini memang kubah lava belum terlihat muncul ke permukaan.
Kendati begitu, pihaknya tetap mewaspadi potensi terjadinya erupsi Merapi yang terjadi secara eksplosif.
Baca Juga: Aktivitas Merapi Naik, Berpotensi Erupsi Eksplosif meski Tak Ada Kubah Lava
Hanik menambahkan bahwa sempat terjadi informasi yang simpang siur terkait dengan keluarnya lava atau magma di Gunung Merapi.
Hal tersebut, kata Hanik, hanya merupakan guguran dari sisa erupsi-erupsi terdahulu.
“Itu bukan lava-lava melainkan guguran yang merupakan sisa erupsi yang lama. Misalnya lava 48 atau lava 88 itu lava yang artinya lava itu terbentuk pada tahun 1948 atau tahun 1988. Lava masih di dalam Merapi karena saat erupsi silam belum terlontarkan,” terangnya.
Disampaikan Hanik, guguran lava itu terjadi akibat bertambahnya aktivitas kegempaan Merapi. Selain itu juga lava-lava itu sudah lapuk karena sudah terlalu lama sehingga mudah untuk runtuh.
Terkait perubahan atau kenaikan status Gunung Merapi, kata Hanik, ia akan tetap melihat dari data-data yang ada, mulai dari seismiknya termasuk guguran, vulkanik, hingga melihat data inflasi dan deformasinya serta ancamanan bahaya yang ada.
"Kalau memang nanti kita menaikkan status itu adalah yang menjadi pertimbangan ancaman bahayanya. Status siaga saat ini merupakan status potensi bahaya dari potensi saat ini yakni eksplosif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aktivitas Merapi Naik, Berpotensi Erupsi Eksplosif meski Tak Ada Kubah Lava
-
Jauh dari Bencana Primer, Pemkot Jogja Tetap Siaga Antisipasi Erupsi Merapi
-
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, 1.294 Warga Telah Dievakuasi
-
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Jadwal Penerbangan Masih Normal
-
Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ribuan Warga di 4 Kabupaten Dievakuasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik