SuaraJogja.id - Satuan Reskrim Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar. Ratusan botol miras itu terdiri dari berbagai macam merek.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus penjualan miras tanpa izin edar ini dilakukan pada Jumat (6/11/2020) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kafe di wilayah Jetis, Yogyakarta.
Dalam pengungkapan ini, tercatat sebanyak 367 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Yogyakarta guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami temukan di dalam tempat penyimpanan, di gudang. Setelah kami cek ternyata memang tidak berizin," kata Donny saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial J. Sementara, distributor minuman keras ilegal ini, kata Donny, masih didalami oleh pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 19 ayat (1) Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 tahun 1953 tentang izin penjualan dan pemungutan pajak atas izin menjual minuman keras dalam Daerah Kotapraja Yogyakarta jo pasal 1 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 tahun 2006 tentang Perubahan ketentuan pidana dalam peraturan daerah Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
RUU Larangan Minol Dibahas DPR, PKS: Keterpurukan Moral Dapat Dihindarkan
-
Kepergok Bisnis Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polresta Yogyakarta
-
Polisi Amankan CCTV di Lokasi Tewasnya Remaja di Jalan Dago Bandung
-
Waduh! Perangkat Desa di Kudus Terciduk Nyambi Jualan Miras
-
Baru Buka, Penjual Wedhang Ronde Ditemukan Tewas di Alun-alun Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan