SuaraJogja.id - Satuan Reskrim Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar. Ratusan botol miras itu terdiri dari berbagai macam merek.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus penjualan miras tanpa izin edar ini dilakukan pada Jumat (6/11/2020) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kafe di wilayah Jetis, Yogyakarta.
Dalam pengungkapan ini, tercatat sebanyak 367 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Yogyakarta guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami temukan di dalam tempat penyimpanan, di gudang. Setelah kami cek ternyata memang tidak berizin," kata Donny saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: RUU Larangan Minol Dibahas DPR, PKS: Keterpurukan Moral Dapat Dihindarkan
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial J. Sementara, distributor minuman keras ilegal ini, kata Donny, masih didalami oleh pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 19 ayat (1) Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 tahun 1953 tentang izin penjualan dan pemungutan pajak atas izin menjual minuman keras dalam Daerah Kotapraja Yogyakarta jo pasal 1 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 tahun 2006 tentang Perubahan ketentuan pidana dalam peraturan daerah Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB