SuaraJogja.id - Satuan Reskrim Narkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar. Ratusan botol miras itu terdiri dari berbagai macam merek.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, pengungkapan kasus penjualan miras tanpa izin edar ini dilakukan pada Jumat (6/11/2020) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kafe di wilayah Jetis, Yogyakarta.
Dalam pengungkapan ini, tercatat sebanyak 367 botol miras dari berbagai merek yang berhasil disita dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Yogyakarta guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami temukan di dalam tempat penyimpanan, di gudang. Setelah kami cek ternyata memang tidak berizin," kata Donny saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: RUU Larangan Minol Dibahas DPR, PKS: Keterpurukan Moral Dapat Dihindarkan
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial J. Sementara, distributor minuman keras ilegal ini, kata Donny, masih didalami oleh pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 19 ayat (1) Peraturan Daerah Kotapraja Yogyakarta Nomor 7 tahun 1953 tentang izin penjualan dan pemungutan pajak atas izin menjual minuman keras dalam Daerah Kotapraja Yogyakarta jo pasal 1 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 tahun 2006 tentang Perubahan ketentuan pidana dalam peraturan daerah Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
BPOM Ungkap 61 Item Herbal Berzat Kimia "Lolos" Izin Edar: Didominasi Obat Kuat dan Pegal Linu
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
11 Orang Tewas dalam 24 Jam Setelah Minum Alkohol Oplosan di Istanbul
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan