SuaraJogja.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial RR (19) dan MWP (23) karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika berjenis ganja. Keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Kamis (5/11/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Ngaglik, Sleman.
"Kita mendapat informasi bahwa ada peredaran di wilayah tersebut. Lalu kita lakukan penyelidikan, dan ditemukan dua tersangka tersebut," kata Donny kepada awak media saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/11/2020).
Disampaikan Donny, kepolisian juga turut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.
Dari tersangka RR, barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas hitam yang di dalamnya terdapat satu buah amplop warna cokelat berisi satu kertas isi ganja seberat 3,3 gram.
Sementara dari tangan tersangka MWP, polisi berhasil menyita satu bungkus kertas cokelat isi ganja dengan berat kurang lebih 16,08 gram, satu linting ganja dengan berat kurang lebih 0,98 gram, dua buah paper, dua bungkus plastik klip isi ganja berat sekitar 3,56 gram, dan satu linting ganja seberat 0,53 gram.
"Kita amankan dua tersangka beserta narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan mencapai 24,43 gram," ucapnya.
Donny mengungkapkan, dua orang pengedar ini sudah melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir. Mereka melakukan transaksi ganja tersebut dengan bertemu langsung dengan calon pembeli setelah mendapat ganja itu dari penjual online.
Mereka menjual ganja tersebut dapam bentuk paketan. Nantinya setiap paket plastik perklip diisi dengan ganja kurang lebih seberat 0,98 gram.
Baca Juga: Dijamin Halal, Mencicipi Sambal Ganja Khas Aceh yang Enaknya Nagih
"Keduanya sendiri masih mencari pekerjaan. Jadi bisa dikatakan ini motifnya adalah persoalan ekonomi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dijamin Halal, Mencicipi Sambal Ganja Khas Aceh yang Enaknya Nagih
-
Dalih Rayakan Ulang Tahun Istri, Bule AS Tertangkap Tangan Simpan Ganja
-
Hasil Akhir Referendum, Selandia Baru Batal Legalkan Ganja
-
Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita 159 Kilogram Ganja dari Kotak Berlogo PLN
-
Baru Buka, Penjual Wedhang Ronde Ditemukan Tewas di Alun-alun Utara
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning