Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 November 2020 | 13:50 WIB
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menggelar jumpa pers kasus pengedaran narkotika jenis ganja di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/11/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial RR (19) dan MWP (23) karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika berjenis ganja. Keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Kamis (5/11/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Ngaglik, Sleman.

"Kita mendapat informasi bahwa ada peredaran di wilayah tersebut. Lalu kita lakukan penyelidikan, dan ditemukan dua tersangka tersebut," kata Donny kepada awak media saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/11/2020).

Disampaikan Donny, kepolisian juga turut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.

Dari tersangka RR, barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas hitam yang di dalamnya terdapat satu buah amplop warna cokelat berisi satu kertas isi ganja seberat 3,3 gram.

Sementara dari tangan tersangka MWP, polisi berhasil menyita satu bungkus kertas cokelat isi ganja dengan berat kurang lebih 16,08 gram, satu linting ganja dengan berat kurang lebih 0,98 gram, dua buah paper, dua bungkus plastik klip isi ganja berat sekitar 3,56 gram, dan satu linting ganja seberat 0,53 gram.

"Kita amankan dua tersangka beserta narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan mencapai 24,43 gram," ucapnya.

Donny mengungkapkan, dua orang pengedar ini sudah melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir. Mereka melakukan transaksi ganja tersebut dengan bertemu langsung dengan calon pembeli setelah mendapat ganja itu dari penjual online.

Mereka menjual ganja tersebut dapam bentuk paketan. Nantinya setiap paket plastik perklip diisi dengan ganja kurang lebih seberat 0,98 gram.

Baca Juga: Dijamin Halal, Mencicipi Sambal Ganja Khas Aceh yang Enaknya Nagih

"Keduanya sendiri masih mencari pekerjaan. Jadi bisa dikatakan ini motifnya adalah persoalan ekonomi," ungkapnya.

Load More