SuaraJogja.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial RR (19) dan MWP (23) karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika berjenis ganja. Keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Kamis (5/11/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Ngaglik, Sleman.
"Kita mendapat informasi bahwa ada peredaran di wilayah tersebut. Lalu kita lakukan penyelidikan, dan ditemukan dua tersangka tersebut," kata Donny kepada awak media saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/11/2020).
Disampaikan Donny, kepolisian juga turut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.
Dari tersangka RR, barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas hitam yang di dalamnya terdapat satu buah amplop warna cokelat berisi satu kertas isi ganja seberat 3,3 gram.
Sementara dari tangan tersangka MWP, polisi berhasil menyita satu bungkus kertas cokelat isi ganja dengan berat kurang lebih 16,08 gram, satu linting ganja dengan berat kurang lebih 0,98 gram, dua buah paper, dua bungkus plastik klip isi ganja berat sekitar 3,56 gram, dan satu linting ganja seberat 0,53 gram.
"Kita amankan dua tersangka beserta narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan mencapai 24,43 gram," ucapnya.
Donny mengungkapkan, dua orang pengedar ini sudah melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir. Mereka melakukan transaksi ganja tersebut dengan bertemu langsung dengan calon pembeli setelah mendapat ganja itu dari penjual online.
Mereka menjual ganja tersebut dapam bentuk paketan. Nantinya setiap paket plastik perklip diisi dengan ganja kurang lebih seberat 0,98 gram.
Baca Juga: Dijamin Halal, Mencicipi Sambal Ganja Khas Aceh yang Enaknya Nagih
"Keduanya sendiri masih mencari pekerjaan. Jadi bisa dikatakan ini motifnya adalah persoalan ekonomi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dijamin Halal, Mencicipi Sambal Ganja Khas Aceh yang Enaknya Nagih
-
Dalih Rayakan Ulang Tahun Istri, Bule AS Tertangkap Tangan Simpan Ganja
-
Hasil Akhir Referendum, Selandia Baru Batal Legalkan Ganja
-
Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita 159 Kilogram Ganja dari Kotak Berlogo PLN
-
Baru Buka, Penjual Wedhang Ronde Ditemukan Tewas di Alun-alun Utara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha