SuaraJogja.id - Petugas Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial RR (19) dan MWP (23) karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika berjenis ganja. Keduanya langsung diamankan ke Mapolresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Andhyka Donny Hendrawan menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Kamis (5/11/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Ngaglik, Sleman.
"Kita mendapat informasi bahwa ada peredaran di wilayah tersebut. Lalu kita lakukan penyelidikan, dan ditemukan dua tersangka tersebut," kata Donny kepada awak media saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (11/11/2020).
Disampaikan Donny, kepolisian juga turut berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.
Dari tersangka RR, barang bukti yang diamankan berupa satu buah tas hitam yang di dalamnya terdapat satu buah amplop warna cokelat berisi satu kertas isi ganja seberat 3,3 gram.
Sementara dari tangan tersangka MWP, polisi berhasil menyita satu bungkus kertas cokelat isi ganja dengan berat kurang lebih 16,08 gram, satu linting ganja dengan berat kurang lebih 0,98 gram, dua buah paper, dua bungkus plastik klip isi ganja berat sekitar 3,56 gram, dan satu linting ganja seberat 0,53 gram.
"Kita amankan dua tersangka beserta narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan mencapai 24,43 gram," ucapnya.
Donny mengungkapkan, dua orang pengedar ini sudah melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir. Mereka melakukan transaksi ganja tersebut dengan bertemu langsung dengan calon pembeli setelah mendapat ganja itu dari penjual online.
Mereka menjual ganja tersebut dapam bentuk paketan. Nantinya setiap paket plastik perklip diisi dengan ganja kurang lebih seberat 0,98 gram.
Baca Juga: Dijamin Halal, Mencicipi Sambal Ganja Khas Aceh yang Enaknya Nagih
"Keduanya sendiri masih mencari pekerjaan. Jadi bisa dikatakan ini motifnya adalah persoalan ekonomi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Dijamin Halal, Mencicipi Sambal Ganja Khas Aceh yang Enaknya Nagih
-
Dalih Rayakan Ulang Tahun Istri, Bule AS Tertangkap Tangan Simpan Ganja
-
Hasil Akhir Referendum, Selandia Baru Batal Legalkan Ganja
-
Tangkap Tiga Pelaku, Polisi Sita 159 Kilogram Ganja dari Kotak Berlogo PLN
-
Baru Buka, Penjual Wedhang Ronde Ditemukan Tewas di Alun-alun Utara
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta