SuaraJogja.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan sekitar 470 jenazah para pekerja migran Indonesia ke tanah air selama 10 bulan terakhir periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2020. Mereka meninggal di luar negeri karena berbagai kasus yang dialami selama bekerja.
"Sebanyak 470 jenazah [pekerja migran] dipulangkan karena berbagai alasan," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor UPT BP2MI Yogyakarta, Jumat (13/11/2020).
Menurut Benny, meninggalnya pekerja migran kebanyakan karena sakit. Selain itu, mereka juga mengalami masalah dengan majikan di tempat mereka bekerja, yang berujung pada kekerasan fisik pada pekerja migran.
Sebagian pekerja lainnya sudah sakit sejak berada di tanah air. Saat mereka diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal dan mengalami eksploitasi jam kerja, akhirnya mereka meninggal dunia.
"Perlakuan yang tidak menyenangkan akhirnya memperparah sakitnya sehingga mereka meninggal dunia. Ada yang sakit karena covid-19 juga tapi tidak semua," ujarnya.
Jenazah -jenazah tersebut, lanjut Benny, dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Pemulangan semua jenazah pekerja migran sepenuhnya dibiayai oleh negara.
Benny menambahkan, selain pekerja migran yang meninggal, BP2MI juga memulangkan 430 pekerja migran yang sakit. Mereka merupakan bagian dari sekitar 169 ribu pekerja migran yang bekerja di berbagai negara.
"Mereka harus dipulangkan ke Indonesia karena sakit, saat ini sudah dirawat di rumah sakit Polri. Semua dengan pembiayaan pusat," ujarnya.
Sementara, bagi pekerja migran yang terdampak pandemi COVID-19, BP2MI bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan akan diberikan bantuan laiknya warga negara Indonesia lainnya. Mereka juga mendapatan bantuan jaring pengaman sosial.
Baca Juga: BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
"Jadi kalau kita lihat datanya, bantuan jaring pengaman dari pemda juga pasti ada yang merupakan pekerja migran," jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi menjelaskan, ada satu pekerja migran dari DIY yang meninggal dunia di luar negeri pada tahun ini. Namun Aria memastikan jenazah yang dibawa pulang tersebut tidak terinfeksi COVID-19 saat bekerja di luar negeri.
"Jenazah yang dipulangkan karena sakit tapi bukan covid-19," paparnya.
Aria menyebutkan, DIY melaksanakan UU Perlindungan Pekerja Migran selama ini. Termasuk dalam hal penyediaan pelatihan dan pendidikan bagi mereka.
Pemda bekerja sama dengan UPT BP2MI DIY untuk melatih calon pekerja migran agar mereka memiliki ketrampilan dan kompetensi saat bekerja di luar negeri. Sedangkan bagi pekerja migran yang sudah purna atau pulang ke Indonesia, pelatihan diberikan dalam rangka pemberdayaan ekonomi.
"Bicara tenaga migran tidak lepas dari mereka sebagai pahlawan devisa. Kata kuncinya adalah kreatif, adaptif, dan tetap produktif,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
Miris, Mantan Siswa di Solsel Kuburkan Jasad Gurunya yang Positif Covid-19
-
Masuk lewat Jalur Tikus, 3 WNI dari Malaysia Diamankan
-
Lindungi Pekerja, Pemerintah Segera Selesaikan Aturan Turunan UU PMI
-
Duhh! Mayat Bu RT Pakai Baju Tidur Ditemukan Mengambang di Sungai
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!
-
BRI Gelar CSR Pemberdayaan PMI, Cirebon Jadi Wilayah Prioritas