SuaraJogja.id - Ustaz Maaher At-Thuwailibi diduga melakukan penghinaan kepada Habib Luthfi bin Yahya. Dalam cuitannya, Maaher mengatakan bahwa Habib Luthfi tampak seperti seorang gadis jika memakai kerudung. Ucapannya itu lantas menuai banyak protes dari beberapa kalangan masyarakat.
Salah satu yang memberikan respons adalah Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Gus Miftah. Melalui akun media sosialnya, ia memberikan ultimatum terhadap cuitan Maaher.
Sebelumnya, Gus Miftah mengaku enggan memberikan komentar mengenai hal tersebut. Namun, adanya dorongan dari beberapa orang membuat Gus Miftah akhirnya memberikan respons.
Dalam videonya, ulama berambut panjang ini mengatakan bahwa ia melihat Maaher sebagai seorang ustaz dengan kepribadian ganda. Setelah berdebat dengan Nikita Mirzani untuk menghormati seorang habib, Maaher justru ganti menghina Habib Luthfi.
"Anda minta kepada Mbak Nikita untuk menghormati Habib. Bagus. Walaupun bahasa yang Anda sampaikan menurut saya sama sekali tidak berakhlak dan tidak bermoral dan beretika," ujar Gus Miftah.
Maaher sempat berdebat dengan Nikita Mirzani, yang diduga menghina HRS. Dalam videonya, Maaher bahkan menyebut Nikita dengan beberapa kata hinaan, yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang ulama. Di samping itu, Maaher juga menghina Habib Luthfi, yang juga seorang ulama besar di Pekalongan. Hal itu menimbulkan tanya di kepala Gus Miftah.
Gus Miftah juga menyampaikan bahwa oleh guru-gurunya ia selalu diminta untuk menghormati keturunan Nabi. Sebab, mereka adalah orang-orang yang suci. Disebutkan juga, bukanlah orang yang tidak beriman jika tidak mencintai keturunan Nabi. Mereka yang membenci keturunan Nabi juga disebut sebagai orang-orang kafir.
"Maka saya heran, selalu saja Anda membuat masyarakat, memancing-mancing. Dulu Anda menghina Gus Dur, sekarang Habib Luthfi," terang Gus Miftah.
Ia melanjutkan, jangan sampai, ketika ucapan Maaher itu dilaporkan ke pihak berwajib dan berujung bui, Maaher akan menyebut itu tindakan kriminalisasi ulama. Tidak ada kriminalisasi ulama, kata Gus Miftah, jika yang bersangkutan melakukan tindakan kriminal dan diamankan polisi. Hal ini lebih kepada proses hukum terhadap ulama yang melakukan tindak kriminal.
Baca Juga: Besok, Nikita Mirzani Laporkan Ustaz Maaher ke Polisi
Lihat ultimatum dari Gus Miftah DI SINI.
Gus Miftah mengingatkan Maaher untuk bersama-sama menghormati keturunan Nabi. Bisa jadi, guru spiritual Deddy Corbuzier ini berbeda pandangan dengan HRS, tetapi ia masih menghormati yang bersangkutan. Sesuai dengan ajaran agamanya, haram atau dilarang untuk membenci keturunan Nabi.
"Barangkali saya berbeda dengan salah satu habaib, tapi tidak mungkin saya mengurangi rasa hormat saya kepada para habaib," imbuh Gus Miftah.
Ia menyampaikan, prinsip tersebut dipelajari dari Habib Luthfi. Selanjutnya, Gus Miftah juga menyebutkan bahwa tidak mungkin Habib Luthfi akan merespons ucapan Maaher karena Habib Luthfi selalu memandang semua orang dengan penuh kasih sayang.
Sejak diunggah pada Sabtu (14/11/2020), pernyataan Gus Miftah itu sudah ditayangkan lebih dari 540 ribu kali.
Ada ribuan komentar yang ditinggalkan warganet. Banyak yang mendukung tindakan Gus Miftah dalam menyampaikan suaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari