SuaraJogja.id - Aparat Sat Reskrim Tipiter Polres Sleman menciduk lima tersangka pengedar uang palsu di Pedukuhan Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Kanit 3 Tipiter Reskrim Polres Sleman Ipda Sulistyo Bimantoro mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Sleman.
Caranya, saksi menghubungi nomor telepon yang diduga milik salah satu tersangka, yaitu SS.
"Dalam berkomunikasi, saudara SS mengatakan mempunyai barang yang disebutnya dengan istilah abangan. 'Uang tersebut bagus sekali, bagaimana kalau kita joinan dengan uang tersebut kita membeli mobil STNK aja', " ungkapnya, di Mapolres Sleman, Senin (16/11/2020).
Diduga, para tersangka merupakan orang-orang yang terbiasa berurusan dengan uang palsu.
Sebab, mereka sudah sama-sama mengerti penggunaan istilah 'abangan' untuk menggambarkan uang palsu.
"Para tersangka ini hanya menjalankan pekerjaan. Mereka punya atasan lagi, YK beralamat Wonosobo. Statusnya DPO," ujar Sulis.
Salah satu tersangka, yaitu ES, diketahui pernah mengedarkan uang palsu di wilayah Tegal dengan nominal Rp1 juta.
Sedangkan kali ini, ia bersama komplotannya akan bertransaksi penukaran Rp200 juta uang asli dengan Rp500 juta uang palsu.
Baca Juga: Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
"Transaksi dilakukan lewat WhatsApp," ujarnya.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menambahkan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan motif untuk mencari keuntungan.
Pelaku disangkakan pasal 378 KUHP atau pasal 34 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Seorang tersangka ES menyebut, oleh bosnya, ia dijanjikan bagian dari hasil penukaran uang tersebut sebanyak 10%.
Pemilik barang 'abangan' merupakan YK. Sementara itu, ES baru kali pertama bertemu tersangka SS.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
-
Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka
-
Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 16 Miliar yang Siap Edar Ditangkap Polisi
-
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Sebesar Rp800 juta
-
Uang Palsu Senilai Rp800 Juta Gagal Beredar, untuk Pilkada?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning