SuaraJogja.id - Aparat Sat Reskrim Tipiter Polres Sleman menciduk lima tersangka pengedar uang palsu di Pedukuhan Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Kanit 3 Tipiter Reskrim Polres Sleman Ipda Sulistyo Bimantoro mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Sleman.
Caranya, saksi menghubungi nomor telepon yang diduga milik salah satu tersangka, yaitu SS.
"Dalam berkomunikasi, saudara SS mengatakan mempunyai barang yang disebutnya dengan istilah abangan. 'Uang tersebut bagus sekali, bagaimana kalau kita joinan dengan uang tersebut kita membeli mobil STNK aja', " ungkapnya, di Mapolres Sleman, Senin (16/11/2020).
Diduga, para tersangka merupakan orang-orang yang terbiasa berurusan dengan uang palsu.
Sebab, mereka sudah sama-sama mengerti penggunaan istilah 'abangan' untuk menggambarkan uang palsu.
"Para tersangka ini hanya menjalankan pekerjaan. Mereka punya atasan lagi, YK beralamat Wonosobo. Statusnya DPO," ujar Sulis.
Salah satu tersangka, yaitu ES, diketahui pernah mengedarkan uang palsu di wilayah Tegal dengan nominal Rp1 juta.
Sedangkan kali ini, ia bersama komplotannya akan bertransaksi penukaran Rp200 juta uang asli dengan Rp500 juta uang palsu.
Baca Juga: Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
"Transaksi dilakukan lewat WhatsApp," ujarnya.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menambahkan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan motif untuk mencari keuntungan.
Pelaku disangkakan pasal 378 KUHP atau pasal 34 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Seorang tersangka ES menyebut, oleh bosnya, ia dijanjikan bagian dari hasil penukaran uang tersebut sebanyak 10%.
Pemilik barang 'abangan' merupakan YK. Sementara itu, ES baru kali pertama bertemu tersangka SS.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
-
Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka
-
Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 16 Miliar yang Siap Edar Ditangkap Polisi
-
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Sebesar Rp800 juta
-
Uang Palsu Senilai Rp800 Juta Gagal Beredar, untuk Pilkada?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran