SuaraJogja.id - Aparat Sat Reskrim Tipiter Polres Sleman menciduk lima tersangka pengedar uang palsu di Pedukuhan Jombor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Kanit 3 Tipiter Reskrim Polres Sleman Ipda Sulistyo Bimantoro mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Sleman.
Caranya, saksi menghubungi nomor telepon yang diduga milik salah satu tersangka, yaitu SS.
"Dalam berkomunikasi, saudara SS mengatakan mempunyai barang yang disebutnya dengan istilah abangan. 'Uang tersebut bagus sekali, bagaimana kalau kita joinan dengan uang tersebut kita membeli mobil STNK aja', " ungkapnya, di Mapolres Sleman, Senin (16/11/2020).
Diduga, para tersangka merupakan orang-orang yang terbiasa berurusan dengan uang palsu.
Sebab, mereka sudah sama-sama mengerti penggunaan istilah 'abangan' untuk menggambarkan uang palsu.
"Para tersangka ini hanya menjalankan pekerjaan. Mereka punya atasan lagi, YK beralamat Wonosobo. Statusnya DPO," ujar Sulis.
Salah satu tersangka, yaitu ES, diketahui pernah mengedarkan uang palsu di wilayah Tegal dengan nominal Rp1 juta.
Sedangkan kali ini, ia bersama komplotannya akan bertransaksi penukaran Rp200 juta uang asli dengan Rp500 juta uang palsu.
Baca Juga: Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
"Transaksi dilakukan lewat WhatsApp," ujarnya.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menambahkan, pelaku mengedarkan uang palsu dengan motif untuk mencari keuntungan.
Pelaku disangkakan pasal 378 KUHP atau pasal 34 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Seorang tersangka ES menyebut, oleh bosnya, ia dijanjikan bagian dari hasil penukaran uang tersebut sebanyak 10%.
Pemilik barang 'abangan' merupakan YK. Sementara itu, ES baru kali pertama bertemu tersangka SS.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kecanduan, Pasutri Pemakai dan Pengedar Obat Terlarang Diamankan di Sleman
-
Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka
-
Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 16 Miliar yang Siap Edar Ditangkap Polisi
-
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Sebesar Rp800 juta
-
Uang Palsu Senilai Rp800 Juta Gagal Beredar, untuk Pilkada?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha