SuaraJogja.id - Pengemudi mobil Honda Mobilio yang terlibat laka maut di Jalan Magelang Kilometer 6,5, Kapanewon Mlati, Sleman awal November lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda berinisial WA (16) akan mendapat hukuman diversi mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko mengungkapkan bahwa pengemudi Mobilio dinyatakan sebagai pelaku anak lantaran lalai saat mengemudi dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Kita tetapkan sebagai pelaku anak, ada mekanisme diversi karena masih di bawah umur," kata Mega dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (5/11/2020).
Ia menjelaskan bahwa proses perkara sudah masuk tahap satu. Sehingga berkas-berkas kasus tersebut sedang diserahkan kepada pengadilan negeri (PN).
Baca Juga: Klaster Perkantoran Muncul Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman
"Masuk tahap satu yang artinya penyerahan berkas-berkas ke jaksa. Sudah dilakukan kemarin," terang Mega.
Mega menjelaskan jika penetapan WA sebagai pelaku anak berdasarkan dua alat bukti yang sudah dipenuhi. Kendati demikian pihaknya tak menyebutkan detail alat bukti apa saja yang dimaksud.
"Yang jelas minimal ada 2 alat bukti yang sudah terpenuhi. Dalam proses penyelidikan kami, 2 alat bukti tersebut sudah dipenuhi," kata dia.
Mega menjelaskan, gelar perkara yang telah dilakukan jajarannya, WA disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 karena kelalaian dan pasal 311 ayat 5 menyebabkan orang meninggal dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun tetap ada proses diversi," katanya.
Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik
Sebelumnya polisi menemukan sejumlah botol minuman keras yang berada di dalam mobil Honda Mobilio berplat nomor H 8571 RG. Kendati demikian uji lab yang dilakukan kepada 3 korban selamat termasuk WA tak ditemukan mengonsumsi alkohol.
Dari kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (3/10/2020) lalu, empat korban tewas karena mendapat luka parah di bagian hingga cedera kepala berat. Keempat korban itu adalah Rizqi Badrul (19), Dava (14), Satria Danda (14) serta Abil (16).
Seluruh korban di dalam mobil Mobilio merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Sementara korban bernama Noor Jahid pengendara Xpander mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Uji Lab, Sopir Mobilio Kecelakaan Maut di Jalan Magelang Negatif Alkohol
-
Polisi Dalami Kasus Laka Maut di Mlati, Ini Dua Opsi Pasal Bagi Tersangka
-
Mobilio yang Terlibat Kecelakaan Hebat di Mlati Ternyata Mobil Rental
-
4 Korban Tewas, Pelajar yang Kemudikan Mobil di Jalan Magelang Diduga Mabuk
-
Viral TKP Kecelakaan Maut di Jalan Magelang, Korban Terkapar, Mobil Hancur
Tag
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus