SuaraJogja.id - Pasangan suami istri diamankan Polres Sleman karena kedapatan mengonsumsi obat terlarang. Tidak hanya mengonsumsi, pasutri itu juga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut secara ilegal.
Kepala Satuan Narkoba Polres Sleman Ajun Komisaris Roni Prasadana mengatakan, pasutri itu berinisial EW (20) dan VN (22). Penangkapan suami istri itu dilakukan pada Senin (2/11/2020) lalu di rumah kontrakannya, Jalan Titibumi, Banyuraden, Gamping, Sleman.
“Kami berhasil amankan sepasang suami istri setelah terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang,” kata Roni kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (10/11/2020).
Roni menyebutkan, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengangkut sebanyak 160 butir pil dengan berbagai jenis. Selain itu berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya terbukti telah mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sang suami, EW, berperan sebagai pihak yang melakukan pemesanan obat-obatan tersebut secara online. Sedangkan VN, istrinya, bertugas menjual kembali obat itu kepada teman-temannya.
"Suaminya pesan online, istrinya yang jual. Jadi mereka beli untuk dikonsumsi, tapi juga juga untuk dijual. Hasil penjualannya untuk beli lagi," jelasnya.
Sementara itu, EW, yang turut dihadirkan dalam jumpa pers mengaku sudah lama mengonsumsi obat-obatan terlarang itu hingga akhirnya kecanduan. Bahkan kebiasaan itu sudah dimulai sebelum ia menikah dengan istrinya.
Bermula dari pengaruh teman-temannya, EW terhasut untuk mencoba obat keras hingga akhirnya ketergantungan sampai sulit mengendalikan kebiasaannya.
“Awalnya karena pengaruh teman-teman, terus nyoba sampai akhirnya ketergantungan. Enak soalnya,” kata EW.
Baca Juga: Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukum sesuai pasal 197 atau 196 UU RI No 36 tentang kesehatan. Hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka
-
Gara-Gara Masalah Balapan, Pemuda Asal Sleman Tewas Dikeroyok Temannya
-
Polisi Dalami Kasus Laka Maut di Mlati, Ini Dua Opsi Pasal Bagi Tersangka
-
Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan
-
Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Tim SAR Evakuasi 2 Peserta Diklatsar yang Lemah di Lereng Merapi Tengah Malam
-
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
-
Siswa di Tiga Sekolah Sleman Dibawa ke Puskesmas usai Diduga Keracunan MBG, Satu Dirujuk ke RSA UGM
-
3 Link Aktif DANA Kaget: Cuma Sekali Klik, Saldo Langsung Bertambah ke Dompet Digitalmu
-
MBG jadi Biang Kerok Keracunan? Sultan HB X: Urusan Dapur Jangan Diserahkan ke yang Gak Paham!