SuaraJogja.id - Pasangan suami istri diamankan Polres Sleman karena kedapatan mengonsumsi obat terlarang. Tidak hanya mengonsumsi, pasutri itu juga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut secara ilegal.
Kepala Satuan Narkoba Polres Sleman Ajun Komisaris Roni Prasadana mengatakan, pasutri itu berinisial EW (20) dan VN (22). Penangkapan suami istri itu dilakukan pada Senin (2/11/2020) lalu di rumah kontrakannya, Jalan Titibumi, Banyuraden, Gamping, Sleman.
“Kami berhasil amankan sepasang suami istri setelah terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang,” kata Roni kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (10/11/2020).
Roni menyebutkan, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengangkut sebanyak 160 butir pil dengan berbagai jenis. Selain itu berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya terbukti telah mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut kepada orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa sang suami, EW, berperan sebagai pihak yang melakukan pemesanan obat-obatan tersebut secara online. Sedangkan VN, istrinya, bertugas menjual kembali obat itu kepada teman-temannya.
"Suaminya pesan online, istrinya yang jual. Jadi mereka beli untuk dikonsumsi, tapi juga juga untuk dijual. Hasil penjualannya untuk beli lagi," jelasnya.
Sementara itu, EW, yang turut dihadirkan dalam jumpa pers mengaku sudah lama mengonsumsi obat-obatan terlarang itu hingga akhirnya kecanduan. Bahkan kebiasaan itu sudah dimulai sebelum ia menikah dengan istrinya.
Bermula dari pengaruh teman-temannya, EW terhasut untuk mencoba obat keras hingga akhirnya ketergantungan sampai sulit mengendalikan kebiasaannya.
“Awalnya karena pengaruh teman-teman, terus nyoba sampai akhirnya ketergantungan. Enak soalnya,” kata EW.
Baca Juga: Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukum sesuai pasal 197 atau 196 UU RI No 36 tentang kesehatan. Hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Pengemudi Mobilio yang Terlibat Laka Maut di Mlati Jadi Tersangka
-
Gara-Gara Masalah Balapan, Pemuda Asal Sleman Tewas Dikeroyok Temannya
-
Polisi Dalami Kasus Laka Maut di Mlati, Ini Dua Opsi Pasal Bagi Tersangka
-
Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan
-
Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Lakalantas Maut di Lendah: Nenek 70 Tahun Meregang Nyawa, Pengendara Motor Luka Parah
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja