Riko menyebutkan bahwa dari peristiwa tersebut, ada sekitar empat unit ponsel yang diambil tersangka, yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp10.300.000.
Ditambahkan Riko, pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama di lokasi yang berbeda, yakni di Alun-Alun Klaten, Sleman, dan Bantul.
Dari pengakuan tersangka yang diterima kepolisian, modusnya adalah mencari sasaran anak-anak di bawah umur yang kemudian dituduh telah melakukan penganiayaan.
"Hasil kejahatan tersebut sudah ada yang dijual oleh tersangka, salah satunya HP sudah dijual lewat online dan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan," imbuhnya.
Baca Juga: Peras Pengemis, Oknum Satpol PP Patam Sudah Tiga Bulan Beraksi
Akibat kejadian ini, tersangka AD alias Duwoh, yang diketahui merupakan warga asal Kecamatan Karangtengah, Demak, Jawa Tengah itu, dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
-
Kompak Palak Kepsek Miliaran Rupiah, Modus Licik Brigadir BSP dan Kompol R Minta Fee DAK SMKN Sumut
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan