SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul mencatat, terdapat 3.500 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di bumi Projotamansari. Jumlah tersebut merupakan angka di tahun 2019.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani mengungkapkan bahwa penanganan ODGJ berada dalam kewenangannya. Kendati demikian, peran dan pendampingan keluarga sangat penting untuk masa depannya.
"Jadi ada 3.500 ODGJ di Bantul. Hal ini tentu menjadi perhatian kami. Namun peran keluarga dan lingkungan yang harus mendukung," terang Tunik, ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020).
Ia mengaku, pihaknya terus melakukan penyuluhan dan dorongan kepada orang atau keluarga ODGJ. Pasalnya, keluarga yang bersangkutan tak semuanya bisa bertahan mendampingi ODGJ.
Baca Juga: Bagikan Nasi Gratis, Katumadupai Temukan ODGJ Tinggal di Bawah Pohon
"Ini tentunya kami dorong terus, penyuluhan yang kami lakukan berupa bagaimana menangani keluarga yang terganggu jiwanya. Kami tetap memberikan pendampingan kepada ODGJ, dan juga keluarga mereka," kata dia.
Tunik mengungkapkan, ODGJ telah melebur ke dalam ragam disabilitas. Saat ini ODGJ termasuk ke disabilitas mental.
"Jadi ada 4 ragam disabilitas, pertama disabilitas sensorik (tuna rungu, tuna wicara, dan lainnya), disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental. Nah, ODGJ ini masuk ke kategori yang disabilitas mental," ujar dia.
Ia mengatakan, dalam menangani ODGJ, Dinsos memprioritaskan warga yang ber-KTP Bantul, sehingga ODGJ dari luar wilayah Bantul menjadi ranah Satpol PP dan pihak kepolisian.
"Jadi secara tupoksi ODGJ yang memiliki identitas atau orang Bantul kami tangani. Orang ini juga harus rutin berobat, semua biaya gratis. Tapi jika bukan warga Bantul kewenangan di ranah Satpol PP," ujar dia.
Baca Juga: Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin di Bantul, Garasi Markas SAR Ikut Rusak
Nantinya, pengobatan ODGJ diarahkan terlebih dahulu ke RSJ Grhasia yang terletak di Sleman. Namun, ketika kondisi pasien belum sembuh dan tak kunjung stabil, mereka akan ditampung di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya Laras DIY yang berada di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Viral Takjil Super Jumbo Youtuber Bobon Santoso Berakhir Jadi Tempat Renang ODGJ
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini