SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul mencatat, terdapat 3.500 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di bumi Projotamansari. Jumlah tersebut merupakan angka di tahun 2019.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani mengungkapkan bahwa penanganan ODGJ berada dalam kewenangannya. Kendati demikian, peran dan pendampingan keluarga sangat penting untuk masa depannya.
"Jadi ada 3.500 ODGJ di Bantul. Hal ini tentu menjadi perhatian kami. Namun peran keluarga dan lingkungan yang harus mendukung," terang Tunik, ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020).
Ia mengaku, pihaknya terus melakukan penyuluhan dan dorongan kepada orang atau keluarga ODGJ. Pasalnya, keluarga yang bersangkutan tak semuanya bisa bertahan mendampingi ODGJ.
"Ini tentunya kami dorong terus, penyuluhan yang kami lakukan berupa bagaimana menangani keluarga yang terganggu jiwanya. Kami tetap memberikan pendampingan kepada ODGJ, dan juga keluarga mereka," kata dia.
Tunik mengungkapkan, ODGJ telah melebur ke dalam ragam disabilitas. Saat ini ODGJ termasuk ke disabilitas mental.
"Jadi ada 4 ragam disabilitas, pertama disabilitas sensorik (tuna rungu, tuna wicara, dan lainnya), disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental. Nah, ODGJ ini masuk ke kategori yang disabilitas mental," ujar dia.
Ia mengatakan, dalam menangani ODGJ, Dinsos memprioritaskan warga yang ber-KTP Bantul, sehingga ODGJ dari luar wilayah Bantul menjadi ranah Satpol PP dan pihak kepolisian.
"Jadi secara tupoksi ODGJ yang memiliki identitas atau orang Bantul kami tangani. Orang ini juga harus rutin berobat, semua biaya gratis. Tapi jika bukan warga Bantul kewenangan di ranah Satpol PP," ujar dia.
Baca Juga: Bagikan Nasi Gratis, Katumadupai Temukan ODGJ Tinggal di Bawah Pohon
Nantinya, pengobatan ODGJ diarahkan terlebih dahulu ke RSJ Grhasia yang terletak di Sleman. Namun, ketika kondisi pasien belum sembuh dan tak kunjung stabil, mereka akan ditampung di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya Laras DIY yang berada di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
"Kami tetap melakukan pendampingan ini. Selanjutnya keluarga juga harus ikut berperan karena kami tidak bisa sendiri," ujar dia.
Disinggung terkait ODGJ dari luar Bantul, nantinya di ranah Satpol PP Bantul. Kepala Satpol PP, Yulius Suharta menjelaskan bahwa ODGJ biasanya selalu berpindah-pindah.
"ODGJ yang tak memiliki identitas atau dari luar wilayah Bantul kami lakukan tindakan. Nanti kami bawa ke tempat penampungan (di Karangkajen), selanjutnya kami assesment," ujar dia.
Yulius mengatakan bahwa hasil assesment itu nantinya mengarahkan ODGJ apakah perlu dilakukan perawatan atau dikembalikan ke keluarganya.
"Nanti dilihat, jika butuh perawatan maka dinas sosial yang menangani. Nanti kami juga berusaha menghubungi keluarga yang bersangkutan. Jika ada keluarga yang dekat atau di wilayah DIY, kami antarkan ke pihak keluarga," kata dia.
Berita Terkait
-
Bagikan Nasi Gratis, Katumadupai Temukan ODGJ Tinggal di Bawah Pohon
-
Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin di Bantul, Garasi Markas SAR Ikut Rusak
-
Enam Warga Parangtritis Positif Covid-19, 5 Pasien Tinggal Seatap
-
Curi Motor Saat Korban Terlelap, Buruh Resto Asal Bantul Diringkus Polisi
-
Bantu ODGJ Terlantar, Suji dan Arie: Mereka Juga Butuh Perlakuan yang Layak
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh