SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul mencatat, terdapat 3.500 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di bumi Projotamansari. Jumlah tersebut merupakan angka di tahun 2019.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani mengungkapkan bahwa penanganan ODGJ berada dalam kewenangannya. Kendati demikian, peran dan pendampingan keluarga sangat penting untuk masa depannya.
"Jadi ada 3.500 ODGJ di Bantul. Hal ini tentu menjadi perhatian kami. Namun peran keluarga dan lingkungan yang harus mendukung," terang Tunik, ditemui SuaraJogja.id di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020).
Ia mengaku, pihaknya terus melakukan penyuluhan dan dorongan kepada orang atau keluarga ODGJ. Pasalnya, keluarga yang bersangkutan tak semuanya bisa bertahan mendampingi ODGJ.
Baca Juga: Bagikan Nasi Gratis, Katumadupai Temukan ODGJ Tinggal di Bawah Pohon
"Ini tentunya kami dorong terus, penyuluhan yang kami lakukan berupa bagaimana menangani keluarga yang terganggu jiwanya. Kami tetap memberikan pendampingan kepada ODGJ, dan juga keluarga mereka," kata dia.
Tunik mengungkapkan, ODGJ telah melebur ke dalam ragam disabilitas. Saat ini ODGJ termasuk ke disabilitas mental.
"Jadi ada 4 ragam disabilitas, pertama disabilitas sensorik (tuna rungu, tuna wicara, dan lainnya), disabilitas fisik, disabilitas intelektual, dan disabilitas mental. Nah, ODGJ ini masuk ke kategori yang disabilitas mental," ujar dia.
Ia mengatakan, dalam menangani ODGJ, Dinsos memprioritaskan warga yang ber-KTP Bantul, sehingga ODGJ dari luar wilayah Bantul menjadi ranah Satpol PP dan pihak kepolisian.
"Jadi secara tupoksi ODGJ yang memiliki identitas atau orang Bantul kami tangani. Orang ini juga harus rutin berobat, semua biaya gratis. Tapi jika bukan warga Bantul kewenangan di ranah Satpol PP," ujar dia.
Baca Juga: Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin di Bantul, Garasi Markas SAR Ikut Rusak
Nantinya, pengobatan ODGJ diarahkan terlebih dahulu ke RSJ Grhasia yang terletak di Sleman. Namun, ketika kondisi pasien belum sembuh dan tak kunjung stabil, mereka akan ditampung di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya Laras DIY yang berada di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
-
Viral Takjil Super Jumbo Youtuber Bobon Santoso Berakhir Jadi Tempat Renang ODGJ
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Disebut ODGJ Gegara Cabut Pagar Laut, Said Didu: Saya Sakit Hati Sama...
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan