Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 17 November 2020 | 06:30 WIB
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Kami tetap melakukan pendampingan ini. Selanjutnya keluarga juga harus ikut berperan karena kami tidak bisa sendiri," ujar dia.

Disinggung terkait ODGJ dari luar Bantul, nantinya di ranah Satpol PP Bantul. Kepala Satpol PP, Yulius Suharta menjelaskan bahwa ODGJ biasanya selalu berpindah-pindah.

"ODGJ yang tak memiliki identitas atau dari luar wilayah Bantul kami lakukan tindakan. Nanti kami bawa ke tempat penampungan (di Karangkajen), selanjutnya kami assesment," ujar dia.

Yulius mengatakan bahwa hasil assesment itu nantinya mengarahkan ODGJ apakah perlu dilakukan perawatan atau dikembalikan ke keluarganya.

Baca Juga: Bagikan Nasi Gratis, Katumadupai Temukan ODGJ Tinggal di Bawah Pohon

"Nanti dilihat, jika butuh perawatan maka dinas sosial yang menangani. Nanti kami juga berusaha menghubungi keluarga yang bersangkutan. Jika ada keluarga yang dekat atau di wilayah DIY, kami antarkan ke pihak keluarga," kata dia.

Load More