SuaraJogja.id - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar akibat adanya pandemi COVID-19 berpengaruh pada penurunan kasus narkoba di DIY.
Meski sejak Agustus hingga November 2020, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menyita 65,4 gram shabu dan 4,13 gram tembakau gorilla, angka tersebut justru mengalami penurunan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Tri Yunianto di kantor BNNP DIY, Selasa (17/11/2020) mengungkapkan banyak residivis yang saat ini sudah dikirim ke LP Nusakambangan.
"Pelaku residivis banyak yang digeser ke nusakambangan," ujarnya.
Menurut Tri, tidak adanya pembelajaran luring di DIY membuat mahasiwa dan pelajar luar daerah pulang kampung juga menjadi faktor penurunan kasus narkoba. Mereka yang selama ini jadi sasaran peredaran narkoba.
Baca Juga: Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
Perekonomian yang menurun selama pandemi pun juga berpengaruh. Daya beli masyarakat yang rendah membuat para pengguna lari ke jenis obat lain yang harganya lebih murah.
"Ya mudah-mudahan betul berkurang, meski di kepolisian daerah masih ada [kasus penangkapan] obat daftar G," ujarnya.
Sementara terkait pengungkapkan kasus kali ini, lanjut Tri, BNNP menangkap 15 orang dalam enam laporan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya direhabilitasi di Klinik Segar Waras BNNP DIY. Sebanyak tiga tersangka lain diproses hukum.
Ketiganya yakni MAR, mantan pengguna dan residivis yang kedapatkan memiliki 3,9 gram shabu. Selain itu MCH yang menjadi kurir dengan barang bukti 61,8 gram. Tersangka lainnya MTC yang merupakan pemilik tembakau gorilla.
Selain shabu dan tembakau gorilla, BNNP DIY sejak Agustus 2020 lalu juga menemukan barang temuan yang diduga narkotika. Barang tersebut belum diketahui pemiliknya, yakni shabu dengan berat bruto 0,81 gram dan tujuh butir pil ekstasi warna orange.
Baca Juga: Bangun OP, Kevikepan DIY Tumbuhkan Semangat Toleransi lewat Ecotourism
“Terkait MCH, warga Surakarta ini kita amankan berdasarkan pengakuan pengguna yang kita amankan. Tersangka kita amankan pada 31 Oktober berserta barang buktinya,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan