SuaraJogja.id - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar akibat adanya pandemi COVID-19 berpengaruh pada penurunan kasus narkoba di DIY.
Meski sejak Agustus hingga November 2020, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY berhasil menyita 65,4 gram shabu dan 4,13 gram tembakau gorilla, angka tersebut justru mengalami penurunan. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY, Tri Yunianto di kantor BNNP DIY, Selasa (17/11/2020) mengungkapkan banyak residivis yang saat ini sudah dikirim ke LP Nusakambangan.
"Pelaku residivis banyak yang digeser ke nusakambangan," ujarnya.
Menurut Tri, tidak adanya pembelajaran luring di DIY membuat mahasiwa dan pelajar luar daerah pulang kampung juga menjadi faktor penurunan kasus narkoba. Mereka yang selama ini jadi sasaran peredaran narkoba.
Baca Juga: Laporkan Arya Sinulingga ke Mapolda DIY, Ketua Pospera DIY Bawa 4 Anggota
Perekonomian yang menurun selama pandemi pun juga berpengaruh. Daya beli masyarakat yang rendah membuat para pengguna lari ke jenis obat lain yang harganya lebih murah.
"Ya mudah-mudahan betul berkurang, meski di kepolisian daerah masih ada [kasus penangkapan] obat daftar G," ujarnya.
Sementara terkait pengungkapkan kasus kali ini, lanjut Tri, BNNP menangkap 15 orang dalam enam laporan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya direhabilitasi di Klinik Segar Waras BNNP DIY. Sebanyak tiga tersangka lain diproses hukum.
Ketiganya yakni MAR, mantan pengguna dan residivis yang kedapatkan memiliki 3,9 gram shabu. Selain itu MCH yang menjadi kurir dengan barang bukti 61,8 gram. Tersangka lainnya MTC yang merupakan pemilik tembakau gorilla.
Selain shabu dan tembakau gorilla, BNNP DIY sejak Agustus 2020 lalu juga menemukan barang temuan yang diduga narkotika. Barang tersebut belum diketahui pemiliknya, yakni shabu dengan berat bruto 0,81 gram dan tujuh butir pil ekstasi warna orange.
Baca Juga: Bangun OP, Kevikepan DIY Tumbuhkan Semangat Toleransi lewat Ecotourism
“Terkait MCH, warga Surakarta ini kita amankan berdasarkan pengakuan pengguna yang kita amankan. Tersangka kita amankan pada 31 Oktober berserta barang buktinya,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat