SuaraJogja.id - Hajatan yang digelar Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang mengabaikan protokol kesehatan berbuntut panjang. Gubernur DKI Anies Baswedan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Upaya itu pun mendapat reaksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI).
Organisasi besutan Habib Rizieq Shihab tersebut melalui akun jejaring media sosial Twitter, @DPPFPI_ID mengatakan bahwa sebenarnya pihak kepolisian tak punya wewenang untuk memanggil gurbernur termasuk Gurbenur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk mengurusi pejabat publik sekelas gurbenur adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Lagian Polisi gak punya wewenang panggil Gubernur Anies Baswedan. Gubernur dibawah Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” kata DPP FPI dalam kicauannya, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut, dalam cuitan itu pihaknya mempertanyakan urusan pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya memanggil Gurbenur Anies. Oleh sebabnya, pihak FPI menilai bahwa pemanggilan itu tak tepat dan kurang ajar.
“Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil Gubernur? Itu kurangajar,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Sabtu lalu, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab. Acara yang disebut dihadiri oleh ribuan orang itu berlangsung di markas Front Pembela Islam atau FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Buntutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, empat pejabat Polri ikut dicopot dari jabatan. Alasannya karena mereka dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan itu.
Terpisah, pengacara FPI, Aziz menanggapi bahwa pemanggilan Anies serta pencopotan sejumlah pejabat Polri merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa.
Baca Juga: Usai Nikahan Anak Rizieq Shihab, Gubernur Sampai RT/RW Diperiksa Polisi
”Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok,” kata Aziz.
Dia menyebut, pemerintah pernah menggelar acara yang juga melanggar protokol kesehatan. Aziz memberi contoh rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Di acara itu, pelanggaran berupa pengumpulan massa tanpa masker dan jaga jarak. Tapi mereka tidak disanksi atau aparat setempat dicopot jabatannya.
Lalu penyelenggaraan acara Borobodur Marathon Elite Race di Magelang beberapa waktu lalu. Menurutnya acara itu juga mengabaikan protokol kesehatan, “Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat,” ujarnya.
Begitu juga Gibran Rakabuming Raka yang juga disebut karena tidak dikenai sanksi saat mengumpulkan massa pada pendaftaran bakal calon wali kota Solo, September 2020.
Makanya Aziz merasa, tindakan pemerintah ke Imam Besar FPI sudah keterlaluan. “Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata,” ucapnya.
Tak hanya di Jakarta, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung juga bakal diperiksa. Hal itu gegara ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor