SuaraJogja.id - Hajatan yang digelar Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang mengabaikan protokol kesehatan berbuntut panjang. Gubernur DKI Anies Baswedan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Upaya itu pun mendapat reaksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI).
Organisasi besutan Habib Rizieq Shihab tersebut melalui akun jejaring media sosial Twitter, @DPPFPI_ID mengatakan bahwa sebenarnya pihak kepolisian tak punya wewenang untuk memanggil gurbernur termasuk Gurbenur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk mengurusi pejabat publik sekelas gurbenur adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Lagian Polisi gak punya wewenang panggil Gubernur Anies Baswedan. Gubernur dibawah Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” kata DPP FPI dalam kicauannya, Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut, dalam cuitan itu pihaknya mempertanyakan urusan pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya memanggil Gurbenur Anies. Oleh sebabnya, pihak FPI menilai bahwa pemanggilan itu tak tepat dan kurang ajar.
“Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil Gubernur? Itu kurangajar,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Sabtu lalu, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab. Acara yang disebut dihadiri oleh ribuan orang itu berlangsung di markas Front Pembela Islam atau FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Buntutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, empat pejabat Polri ikut dicopot dari jabatan. Alasannya karena mereka dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan itu.
Terpisah, pengacara FPI, Aziz menanggapi bahwa pemanggilan Anies serta pencopotan sejumlah pejabat Polri merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa.
Baca Juga: Usai Nikahan Anak Rizieq Shihab, Gubernur Sampai RT/RW Diperiksa Polisi
”Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok,” kata Aziz.
Dia menyebut, pemerintah pernah menggelar acara yang juga melanggar protokol kesehatan. Aziz memberi contoh rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Di acara itu, pelanggaran berupa pengumpulan massa tanpa masker dan jaga jarak. Tapi mereka tidak disanksi atau aparat setempat dicopot jabatannya.
Lalu penyelenggaraan acara Borobodur Marathon Elite Race di Magelang beberapa waktu lalu. Menurutnya acara itu juga mengabaikan protokol kesehatan, “Tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat,” ujarnya.
Begitu juga Gibran Rakabuming Raka yang juga disebut karena tidak dikenai sanksi saat mengumpulkan massa pada pendaftaran bakal calon wali kota Solo, September 2020.
Makanya Aziz merasa, tindakan pemerintah ke Imam Besar FPI sudah keterlaluan. “Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja? ini zalim, berlebihan dan ketidakadilan nyata,” ucapnya.
Tak hanya di Jakarta, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung juga bakal diperiksa. Hal itu gegara ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul