SuaraJogja.id - Hajatan yang digelar Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang mengabaikan protokol kesehatan berbuntut panjang. Gubernur DKI Anies Baswedan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Upaya itu pun mendapat reaksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI).
Organisasi besutan Habib Rizieq Shihab tersebut melalui akun jejaring media sosial Twitter, @DPPFPI_ID mengatakan bahwa sebenarnya pihak kepolisian tak punya wewenang untuk memanggil gurbernur termasuk Gurbenur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk mengurusi pejabat publik sekelas gurbenur adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Lagian Polisi gak punya wewenang panggil Gubernur Anies Baswedan. Gubernur dibawah Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” kata DPP FPI dalam kicauannya, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Usai Nikahan Anak Rizieq Shihab, Gubernur Sampai RT/RW Diperiksa Polisi
Lebih lanjut, dalam cuitan itu pihaknya mempertanyakan urusan pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya memanggil Gurbenur Anies. Oleh sebabnya, pihak FPI menilai bahwa pemanggilan itu tak tepat dan kurang ajar.
“Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil Gubernur? Itu kurangajar,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Sabtu lalu, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab. Acara yang disebut dihadiri oleh ribuan orang itu berlangsung di markas Front Pembela Islam atau FPI, Petamburan, Jakarta Pusat. Buntutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, empat pejabat Polri ikut dicopot dari jabatan. Alasannya karena mereka dianggap tidak melaksanakan tugas penindakan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan itu.
Terpisah, pengacara FPI, Aziz menanggapi bahwa pemanggilan Anies serta pencopotan sejumlah pejabat Polri merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Putri Rizieq, Polda Dalami Dugaan Unsur Pidana
”Saya rasa ini mempertontonkan kezaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok,” kata Aziz.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
Komisi III DPR Mendadak Tunda Pembahasan Revisi KUHAP, karena Mau Bahas Revisi UU Polri?
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Polri Terima Laporan dari Bank DKI pada 1 April Lalu: Sedang Didalami dan Dipelajari
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan