SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Keynote Speaker dalam webinar UGM. Membahas mengenai telaah UU No 11 tahun 2020, Luhut mengawali pembahasan mengenai 8 daerah yang paling tinggi kasus warga yang terinfeksi wabah corona.
Delapan daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Bali. Sebagai tambahan ada juga dua daerah Riau dan Aceh. Ada beberapa strategi yang diterapkan untuk menangani beberapa wilayah itu.
Pertama, yakni perubahan perilaku dan deteksi awal tranmisi Covid-19. Langkah pertama penting untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Kedua, penyediaan fasilitas isolasi darurat. Persiapan tempat karantina memberikan hasil yang baik dalam proses pemulihan pasien. Terakhir adalah standarisasi manajemen klinis Covid-19.
"Ketiga kita pastikan bahwa obat-obat yang diperlukan rumah sakit itu harus ada, dan itu kami monitor secara berkala," terang Luhut.
Dari data terakhir yang dimiliki Luhut, sempat terjadi penurunan dari delapan provinsi yang memiliki kasus positif tertinggi. Namun, dalam tujuh hari terakhir, terlihat juga adanya lonjakan kasus. Luhut menilai jika masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik sampai massa vaksinasi tiba, Indonesia dapat mengkontrol pergerakan wabah corona.
Sempat mengalami penurunan, Luhut percaya diri negara bisa bertahan dalam sektor ekonomi. Pemerintah juga sudah menyiapkan cukup dana untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Selain itu, negara juga menunjukkan adanya deindustrialisasi awal. Luhut menyebutkan pihaknya mempersiapkan tim dari UGM dan ITB untuk mengatur beberapa hal.
"Tim ini sudah bekerja selama tiga minggu," terang Luhut.
Kedepannya, tim itu akan memberikan pertanggung jawaban atau penjelasan kepada Presiden Joko Widodo. Rangking EoDb Indonesia terlihat terus mengalami peningkatan. Meskipun nomor prosedur bisnis masih stagnan dan masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara asean lainnya seperti Malaysia, Vietnam, Thailand dan Singapura.
Terkait Omnibus Law, Luhut menyebutkan adanya lisensi bisnis yang menjadi salah satu kunci perubahan dalam regulasi tersebut. Setidaknya ada 11 poin yang diatur dalam Omnibus Law terkait dengan perijinan bisnis. Selain itu ada juga penyederhanaan lisensi melalui metode berbasis resiko.
Baca Juga: Luhut Sesalkan Pejabat Hadiri Kerumunan di Ruma Rizieq, Gubernur Anies Kah?
Ada tiga kategori metode berbasis resiko dalam omnibus law, yakni rendah, medium dan tinggi. Untuk resiko rendah akan diatur dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Resiko sedang membutuhkan standar sertifikasi tambahan untuk NIB. Sementara untuk resiko tinggi pemerintah akan turut andil dalam pemberian NIB untuk pengusaha.
"Jadi yang kita anggap complicated, beresiko tetap kita berikan kehati-hatian," terang Luhut.
Saat ini ada 64 juta perusahaan menengah dan besar. Sebelas juta diantaranya saat ini sudah berhasil dibuat secara online. Harapannya, kedepannya bisa lebih dari 30 juta yang bisa diubah menjadi daring. Hal itu menjadi salah satu yang jarang dilihat masyarakat padahal mampu menciptakan jutaan lapangan pekerjaan.
Salah satu yang banyak dibahas adalah mengenai pemutusan kontrak kerja. Jika sebelumnya perusahaan akan memberikan pesangon sebanyak 32 kali gaji. Namun, Luhut menyempaikan bahwa hanya ada 7-8% yang mampu melaksanakan. Dengan Omnibus Law, perusahaan bisa memberikan 19 kali gaji, dan pemerintah enam kali dengan total keseluruhan 25 kali.
"Tapi hampir pasti diterima, paling tidak enam kali itu diberikan. Karena pemerintah memberikan garansi," imbuh Luhut.
Meskipun hanya diberikan 25 kali dan berkurang dari jumlah sebelumnya, namun Luhut hampir bisa memastikan jika akan banyak perusahaan yang bisa memberikan. Termasuk enam kali gaji dari pemerintah yang sudah pasti terjamin diberikan. Setidaknya lebih dari 7% perusahaan yang akan memberikan karena dinilai angka yang diwajibkan lebih masuk akal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih Bertahap, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka Lagi, Nadi Ekonomi Bireuen Kembali Berdenyut Usai Diterjang Bencana
-
Investor Reksa Dana BRI Tumbuh Pesat, BRImo Hadirkan Fitur Investasi Lengkap
-
Libur Natal 2025: Kunjungan Wisata Bantul Anjlok, Target PAD Meleset Akibat Cuaca Ekstrem?
-
Jelajah Rasa Jogja: 7 Destinasi Kuliner Wajib Coba, Ramah di Kantong hingga Legendaris!