SuaraJogja.id - Polisi menyebutkan, tersangka pencabulan anak di bawah umur, yakni seorang kakek berinisial TK (58), tak memiliki istri dan menyalurkan nafsu berahinya ke anak di bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada 6 November lalu.
"Motifnya itu dia kan tidak ada istri jadi melampiaskannya ke anak kecil yang sedang bermain di sekitar sendang [tempat pemandian] di dekat panti tempat anak tersebut tinggal," ujar Kama,l dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan, korban, bocah perempuan berinisial SAP (9), saat itu sedang bermain bersama temannya, NA (11), di dekat sendang. Keduanya meminta izin untuk mandi di kamar mandi dan dipersilakan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
"Simbah [tersangka] ini kan sudah tinggal dua tahun di sini. Dia dapat amanah untuk menjaga sendang yang sudah dibangun sejak dulu. Sendang ini biasa didatangi pencari berkah. Nah, kebetulan dua orang anak meminta izin mandi dan bergantian masuk," kata dia.
Kamal melanjutkan, saat salah seorang anak masuk untuk mandi. SAP, yang menunggu di luar kamar mandi, dipangku oleh tersangka. Aksi bejatnya muncul dengan meraba tubuh bocah 9 tahun itu.
"Setelah temannya keluar, korban ini bergantian mandi. Nah saat itu tersangka memaksa masuk dan sempat ditahan oleh korban, tetapi tersangka bersikeras masuk ke dalam dan terjadilah aksi pencabulan," ujar Kamal.
Pelaku juga mengancam korban agar tak memberi tahu kepada siapa pun. Namun begitu, korban tetap memberi tahu pendampingnya di panti asuhan.
"Dua hari setelah peristiwa, korban melaporkan dugaan pencabulan itu kepada pendampingnya. Kebetulan langsung dilakukan rapat bersama untuk mencari si mbah ini, tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujar dia.
Baca Juga: Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
Hal itu berlanjut hingga bude korban datang ke panti. SAP menceritakan kejadian yang dia alami, dan kembali dilakukan pencarian.
"Bude korban menanyakan soal kejadian itu kepada panti dan dilakukan pertemuan. Sewaktu dengan itu, tersangka ini terlihat sudah ada di sekitar sendang dan mengajak warga setempat. Setelah itu tersangka digeruduk warga tapi tidak mau mengaku," kata dia.
Kamal mengatakan, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Imogiri. Selanjutnya dari Polsek diarahkan ke Polres Bantul untuk penyelidikan.
"Saat ini sudah ditahan, berkas perkaranya sudah kami lanjutkan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Tepergok Mesum dalam Bajaj, Kakek di Video Viral Tak Berkutik Saat Ditegur
-
Viral Kakek di Tangerang Gantung Diri, Diduga Kesepian
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Ironi Sastra Indonesia, Karya Dibanggakan, Penulisnya Merana?
-
UGM Bentuk Tim Komite Etik Terkait Sanksi Akademik Christiano Usai Terlibat Kasus Kecelakaan
-
Viral Pasutri di Sleman Curi HP Demi Susu Balita, Polisi Pertimbangkan Keadilan Restoratif
-
Dedi Mulyadi Ngotot Sekolah Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Jangan Sampai Korbankan Siswa
-
Drama di Pengadilan Negeri Sleman: Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Berlanjut, Intervensi Ditolak UGM