SuaraJogja.id - Polisi menyebutkan, tersangka pencabulan anak di bawah umur, yakni seorang kakek berinisial TK (58), tak memiliki istri dan menyalurkan nafsu berahinya ke anak di bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada 6 November lalu.
"Motifnya itu dia kan tidak ada istri jadi melampiaskannya ke anak kecil yang sedang bermain di sekitar sendang [tempat pemandian] di dekat panti tempat anak tersebut tinggal," ujar Kama,l dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan, korban, bocah perempuan berinisial SAP (9), saat itu sedang bermain bersama temannya, NA (11), di dekat sendang. Keduanya meminta izin untuk mandi di kamar mandi dan dipersilakan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB.
"Simbah [tersangka] ini kan sudah tinggal dua tahun di sini. Dia dapat amanah untuk menjaga sendang yang sudah dibangun sejak dulu. Sendang ini biasa didatangi pencari berkah. Nah, kebetulan dua orang anak meminta izin mandi dan bergantian masuk," kata dia.
Kamal melanjutkan, saat salah seorang anak masuk untuk mandi. SAP, yang menunggu di luar kamar mandi, dipangku oleh tersangka. Aksi bejatnya muncul dengan meraba tubuh bocah 9 tahun itu.
"Setelah temannya keluar, korban ini bergantian mandi. Nah saat itu tersangka memaksa masuk dan sempat ditahan oleh korban, tetapi tersangka bersikeras masuk ke dalam dan terjadilah aksi pencabulan," ujar Kamal.
Pelaku juga mengancam korban agar tak memberi tahu kepada siapa pun. Namun begitu, korban tetap memberi tahu pendampingnya di panti asuhan.
"Dua hari setelah peristiwa, korban melaporkan dugaan pencabulan itu kepada pendampingnya. Kebetulan langsung dilakukan rapat bersama untuk mencari si mbah ini, tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujar dia.
Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
Hal itu berlanjut hingga bude korban datang ke panti. SAP menceritakan kejadian yang dia alami, dan kembali dilakukan pencarian.
"Bude korban menanyakan soal kejadian itu kepada panti dan dilakukan pertemuan. Sewaktu dengan itu, tersangka ini terlihat sudah ada di sekitar sendang dan mengajak warga setempat. Setelah itu tersangka digeruduk warga tapi tidak mau mengaku," kata dia.
Kamal mengatakan, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Imogiri. Selanjutnya dari Polsek diarahkan ke Polres Bantul untuk penyelidikan.
"Saat ini sudah ditahan, berkas perkaranya sudah kami lanjutkan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Tepergok Mesum dalam Bajaj, Kakek di Video Viral Tak Berkutik Saat Ditegur
-
Viral Kakek di Tangerang Gantung Diri, Diduga Kesepian
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRI Peduli Fokuskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat