SuaraJogja.id - Polisi menyebutkan, tersangka pencabulan anak di bawah umur, yakni seorang kakek berinisial TK (58), tak memiliki istri dan menyalurkan nafsu berahinya ke anak di bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada 6 November lalu.
"Motifnya itu dia kan tidak ada istri jadi melampiaskannya ke anak kecil yang sedang bermain di sekitar sendang [tempat pemandian] di dekat panti tempat anak tersebut tinggal," ujar Kama,l dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan, korban, bocah perempuan berinisial SAP (9), saat itu sedang bermain bersama temannya, NA (11), di dekat sendang. Keduanya meminta izin untuk mandi di kamar mandi dan dipersilakan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
"Simbah [tersangka] ini kan sudah tinggal dua tahun di sini. Dia dapat amanah untuk menjaga sendang yang sudah dibangun sejak dulu. Sendang ini biasa didatangi pencari berkah. Nah, kebetulan dua orang anak meminta izin mandi dan bergantian masuk," kata dia.
Kamal melanjutkan, saat salah seorang anak masuk untuk mandi. SAP, yang menunggu di luar kamar mandi, dipangku oleh tersangka. Aksi bejatnya muncul dengan meraba tubuh bocah 9 tahun itu.
"Setelah temannya keluar, korban ini bergantian mandi. Nah saat itu tersangka memaksa masuk dan sempat ditahan oleh korban, tetapi tersangka bersikeras masuk ke dalam dan terjadilah aksi pencabulan," ujar Kamal.
Pelaku juga mengancam korban agar tak memberi tahu kepada siapa pun. Namun begitu, korban tetap memberi tahu pendampingnya di panti asuhan.
"Dua hari setelah peristiwa, korban melaporkan dugaan pencabulan itu kepada pendampingnya. Kebetulan langsung dilakukan rapat bersama untuk mencari si mbah ini, tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujar dia.
Baca Juga: Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
Hal itu berlanjut hingga bude korban datang ke panti. SAP menceritakan kejadian yang dia alami, dan kembali dilakukan pencarian.
"Bude korban menanyakan soal kejadian itu kepada panti dan dilakukan pertemuan. Sewaktu dengan itu, tersangka ini terlihat sudah ada di sekitar sendang dan mengajak warga setempat. Setelah itu tersangka digeruduk warga tapi tidak mau mengaku," kata dia.
Kamal mengatakan, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Imogiri. Selanjutnya dari Polsek diarahkan ke Polres Bantul untuk penyelidikan.
"Saat ini sudah ditahan, berkas perkaranya sudah kami lanjutkan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berisinial TK diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jumat (6/11/2020). Korban, yang merupakan penjaga sendang, hampir menjadi bulan-bulanan massa atas dugaan pencabulan itu.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Bantul. Proses perkara sedang dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan