SuaraJogja.id - Polisi menyebutkan, tersangka pencabulan anak di bawah umur, yakni seorang kakek berinisial TK (58), tak memiliki istri dan menyalurkan nafsu berahinya ke anak di bawah umur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal menjelaskan bahwa tersangka melancarkan aksinya pada 6 November lalu.
"Motifnya itu dia kan tidak ada istri jadi melampiaskannya ke anak kecil yang sedang bermain di sekitar sendang [tempat pemandian] di dekat panti tempat anak tersebut tinggal," ujar Kama,l dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Ia melanjutkan, korban, bocah perempuan berinisial SAP (9), saat itu sedang bermain bersama temannya, NA (11), di dekat sendang. Keduanya meminta izin untuk mandi di kamar mandi dan dipersilakan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB.
"Simbah [tersangka] ini kan sudah tinggal dua tahun di sini. Dia dapat amanah untuk menjaga sendang yang sudah dibangun sejak dulu. Sendang ini biasa didatangi pencari berkah. Nah, kebetulan dua orang anak meminta izin mandi dan bergantian masuk," kata dia.
Kamal melanjutkan, saat salah seorang anak masuk untuk mandi. SAP, yang menunggu di luar kamar mandi, dipangku oleh tersangka. Aksi bejatnya muncul dengan meraba tubuh bocah 9 tahun itu.
"Setelah temannya keluar, korban ini bergantian mandi. Nah saat itu tersangka memaksa masuk dan sempat ditahan oleh korban, tetapi tersangka bersikeras masuk ke dalam dan terjadilah aksi pencabulan," ujar Kamal.
Pelaku juga mengancam korban agar tak memberi tahu kepada siapa pun. Namun begitu, korban tetap memberi tahu pendampingnya di panti asuhan.
"Dua hari setelah peristiwa, korban melaporkan dugaan pencabulan itu kepada pendampingnya. Kebetulan langsung dilakukan rapat bersama untuk mencari si mbah ini, tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujar dia.
Baca Juga: Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
Hal itu berlanjut hingga bude korban datang ke panti. SAP menceritakan kejadian yang dia alami, dan kembali dilakukan pencarian.
"Bude korban menanyakan soal kejadian itu kepada panti dan dilakukan pertemuan. Sewaktu dengan itu, tersangka ini terlihat sudah ada di sekitar sendang dan mengajak warga setempat. Setelah itu tersangka digeruduk warga tapi tidak mau mengaku," kata dia.
Kamal mengatakan, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Imogiri. Selanjutnya dari Polsek diarahkan ke Polres Bantul untuk penyelidikan.
"Saat ini sudah ditahan, berkas perkaranya sudah kami lanjutkan," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berisinial TK diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jumat (6/11/2020). Korban, yang merupakan penjaga sendang, hampir menjadi bulan-bulanan massa atas dugaan pencabulan itu.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Bantul. Proses perkara sedang dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Terlalu, Kakek Berusia 58 Tahun Asal Imogiri Cabuli Bocah 9 Tahun
-
Petugas RPTRA Meruya 20 Kali Cabuli ABG, Aksinya Terkuak dari Chat Mesum
-
Pemilik Warnet di Padang Dibekuk, Usai Cabuli 5 Bocah Lelaki Bawah Umur
-
Tepergok Mesum dalam Bajaj, Kakek di Video Viral Tak Berkutik Saat Ditegur
-
Viral Kakek di Tangerang Gantung Diri, Diduga Kesepian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok