SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul akan melakukan pendampingan terhadap bocah 9 tahun berinisial SAP yang jadi korban pencabulan di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Korban akan mendapat pendampingan hingga pulih.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani menjelaskan akan ikut melakukan pendampingan kepada korban.
"Setelah ada BAP [dari kepolisian] nanti sudah dijamin dan akan kami dampingi. Nanti ada pekerja sosial (Peksos) dari UPDT PPA Kabupaten Bantul untuk melakukan pendampingan hingga pulih," ujar Tunik dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Bentuk pendampingan nantinya akan dilihat dari kondisi psikolog dan mental korban. Tunik mengatakan, pendampingan tentunya dilakukan dengan memindahkan korban ke shelter di bawah naungan UPDT.
"Nanti tergantung kondisi korban, pendampingan pastinya memulihkan psikologi anak. Selain itu, jika perlu kami pindahkan ke tempat kami yang lebih leluasa untuk memantau perkembangannya," kata dia.
Dinsos, kata Tunik, tak hanya sendiri dalam melakukan pendampingan. Pihaknya akan dibantu kepolisian.
"Didampingi sesuai kondisi korban nanti. Jadi kami tidak hanya sendiri, ada dari kepolisian. Tentu ada assesment, sehingga yang terbaik untuk korban akan dilakukan," jelas dia.
Terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengatakan bahwa korban tengah mendapat pemulihan psikologis.
"Ada pendampingan istilahnya kami langsung melakukan pendampingan bersama UPDT PPA Kabupaten Bantul. Sudah dilakukan assesment psikologinya korban. Jadi 2 anak ini sedang kami tangani untuk pemulihan psikologinya," kata Kamal.
Baca Juga: Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
Ia menjelaskan, korban mengalami pencabulan dengan cara diraba oleh tersangka TK ketika mandi. Korban sempat meminta tersangka untuk keluar, tetapi tersangka memaksa masuk ke dalam kamar mandi.
"Korban meminta agar tersangka keluar, tetapi tersangka tetap masuk dan melakukan pencabulan tersebut," katanya.
Korban SAP sudah dua kali mendapatkan perlakuan itu. Pertama pada 1 November dan kali kedua pada 6 November 2020. Hal itu terungkap ketika korban melaporkan kepada pendampingnya di panti asuhan pada 8 November 2020.
"Korban sempat diancam agar tak memberitahu orang lain. Ternyata korban tetap melaporkan aksi bejat TK kepada pendamping dan juga bude ketika berkunjung ke panti," jelas Kamal.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
-
Ada 3.500 ODGJ di Bantul, Dinsos: Pendampingan Keluarga Sangat Penting
-
ODGJ Tinggal di Bawah Pohon, Begini Penanganan yang Dilakukan Dinsos Bantul
-
Kakek Sebatang Kara Cilegon, Tergolek Lemas Bergantung Hidup Pada Tetangga
-
Terpapar Covid-19, Tiga Pegawai Dinsos Sumut Jalani Isolasi Mandiri
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset