SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul akan melakukan pendampingan terhadap bocah 9 tahun berinisial SAP yang jadi korban pencabulan di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Korban akan mendapat pendampingan hingga pulih.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani menjelaskan akan ikut melakukan pendampingan kepada korban.
"Setelah ada BAP [dari kepolisian] nanti sudah dijamin dan akan kami dampingi. Nanti ada pekerja sosial (Peksos) dari UPDT PPA Kabupaten Bantul untuk melakukan pendampingan hingga pulih," ujar Tunik dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Bentuk pendampingan nantinya akan dilihat dari kondisi psikolog dan mental korban. Tunik mengatakan, pendampingan tentunya dilakukan dengan memindahkan korban ke shelter di bawah naungan UPDT.
"Nanti tergantung kondisi korban, pendampingan pastinya memulihkan psikologi anak. Selain itu, jika perlu kami pindahkan ke tempat kami yang lebih leluasa untuk memantau perkembangannya," kata dia.
Dinsos, kata Tunik, tak hanya sendiri dalam melakukan pendampingan. Pihaknya akan dibantu kepolisian.
"Didampingi sesuai kondisi korban nanti. Jadi kami tidak hanya sendiri, ada dari kepolisian. Tentu ada assesment, sehingga yang terbaik untuk korban akan dilakukan," jelas dia.
Terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengatakan bahwa korban tengah mendapat pemulihan psikologis.
"Ada pendampingan istilahnya kami langsung melakukan pendampingan bersama UPDT PPA Kabupaten Bantul. Sudah dilakukan assesment psikologinya korban. Jadi 2 anak ini sedang kami tangani untuk pemulihan psikologinya," kata Kamal.
Baca Juga: Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
Ia menjelaskan, korban mengalami pencabulan dengan cara diraba oleh tersangka TK ketika mandi. Korban sempat meminta tersangka untuk keluar, tetapi tersangka memaksa masuk ke dalam kamar mandi.
"Korban meminta agar tersangka keluar, tetapi tersangka tetap masuk dan melakukan pencabulan tersebut," katanya.
Korban SAP sudah dua kali mendapatkan perlakuan itu. Pertama pada 1 November dan kali kedua pada 6 November 2020. Hal itu terungkap ketika korban melaporkan kepada pendampingnya di panti asuhan pada 8 November 2020.
"Korban sempat diancam agar tak memberitahu orang lain. Ternyata korban tetap melaporkan aksi bejat TK kepada pendamping dan juga bude ketika berkunjung ke panti," jelas Kamal.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
-
Ada 3.500 ODGJ di Bantul, Dinsos: Pendampingan Keluarga Sangat Penting
-
ODGJ Tinggal di Bawah Pohon, Begini Penanganan yang Dilakukan Dinsos Bantul
-
Kakek Sebatang Kara Cilegon, Tergolek Lemas Bergantung Hidup Pada Tetangga
-
Terpapar Covid-19, Tiga Pegawai Dinsos Sumut Jalani Isolasi Mandiri
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta