SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul akan melakukan pendampingan terhadap bocah 9 tahun berinisial SAP yang jadi korban pencabulan di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Korban akan mendapat pendampingan hingga pulih.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani menjelaskan akan ikut melakukan pendampingan kepada korban.
"Setelah ada BAP [dari kepolisian] nanti sudah dijamin dan akan kami dampingi. Nanti ada pekerja sosial (Peksos) dari UPDT PPA Kabupaten Bantul untuk melakukan pendampingan hingga pulih," ujar Tunik dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).
Bentuk pendampingan nantinya akan dilihat dari kondisi psikolog dan mental korban. Tunik mengatakan, pendampingan tentunya dilakukan dengan memindahkan korban ke shelter di bawah naungan UPDT.
"Nanti tergantung kondisi korban, pendampingan pastinya memulihkan psikologi anak. Selain itu, jika perlu kami pindahkan ke tempat kami yang lebih leluasa untuk memantau perkembangannya," kata dia.
Dinsos, kata Tunik, tak hanya sendiri dalam melakukan pendampingan. Pihaknya akan dibantu kepolisian.
"Didampingi sesuai kondisi korban nanti. Jadi kami tidak hanya sendiri, ada dari kepolisian. Tentu ada assesment, sehingga yang terbaik untuk korban akan dilakukan," jelas dia.
Terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengatakan bahwa korban tengah mendapat pemulihan psikologis.
"Ada pendampingan istilahnya kami langsung melakukan pendampingan bersama UPDT PPA Kabupaten Bantul. Sudah dilakukan assesment psikologinya korban. Jadi 2 anak ini sedang kami tangani untuk pemulihan psikologinya," kata Kamal.
Baca Juga: Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
Ia menjelaskan, korban mengalami pencabulan dengan cara diraba oleh tersangka TK ketika mandi. Korban sempat meminta tersangka untuk keluar, tetapi tersangka memaksa masuk ke dalam kamar mandi.
"Korban meminta agar tersangka keluar, tetapi tersangka tetap masuk dan melakukan pencabulan tersebut," katanya.
Korban SAP sudah dua kali mendapatkan perlakuan itu. Pertama pada 1 November dan kali kedua pada 6 November 2020. Hal itu terungkap ketika korban melaporkan kepada pendampingnya di panti asuhan pada 8 November 2020.
"Korban sempat diancam agar tak memberitahu orang lain. Ternyata korban tetap melaporkan aksi bejat TK kepada pendamping dan juga bude ketika berkunjung ke panti," jelas Kamal.
Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).
Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.
Berita Terkait
-
Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan
-
Ada 3.500 ODGJ di Bantul, Dinsos: Pendampingan Keluarga Sangat Penting
-
ODGJ Tinggal di Bawah Pohon, Begini Penanganan yang Dilakukan Dinsos Bantul
-
Kakek Sebatang Kara Cilegon, Tergolek Lemas Bergantung Hidup Pada Tetangga
-
Terpapar Covid-19, Tiga Pegawai Dinsos Sumut Jalani Isolasi Mandiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut