Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 18 November 2020 | 16:15 WIB
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul akan melakukan pendampingan terhadap bocah 9 tahun berinisial SAP yang jadi korban pencabulan di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Korban akan mendapat pendampingan hingga pulih.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos P3A Kabupaten Bantul Tunik Wusri Arliani menjelaskan akan ikut melakukan pendampingan kepada korban.

"Setelah ada BAP [dari kepolisian] nanti sudah dijamin dan akan kami dampingi. Nanti ada pekerja sosial (Peksos) dari UPDT PPA Kabupaten Bantul untuk melakukan pendampingan hingga pulih," ujar Tunik dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).

Bentuk pendampingan nantinya akan dilihat dari kondisi psikolog dan mental korban. Tunik mengatakan, pendampingan tentunya dilakukan dengan memindahkan korban ke shelter di bawah naungan UPDT.

Baca Juga: Tempat Penampungan ODGJ Overload, Pemkab Bantul Bangun Shelter Tahun Depan

"Nanti tergantung kondisi korban, pendampingan pastinya memulihkan psikologi anak. Selain itu, jika perlu kami pindahkan ke tempat kami yang lebih leluasa untuk memantau perkembangannya," kata dia.

Dinsos, kata Tunik, tak hanya sendiri dalam melakukan pendampingan. Pihaknya akan dibantu kepolisian.

"Didampingi sesuai kondisi korban nanti. Jadi kami tidak hanya sendiri, ada dari kepolisian. Tentu ada assesment, sehingga yang terbaik untuk korban akan dilakukan," jelas dia.

Terpisah, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengatakan bahwa korban tengah mendapat pemulihan psikologis.

"Ada pendampingan istilahnya kami langsung melakukan pendampingan bersama UPDT PPA Kabupaten Bantul. Sudah dilakukan assesment psikologinya korban. Jadi 2 anak ini sedang kami tangani untuk pemulihan psikologinya," kata Kamal.

Baca Juga: Ada 3.500 ODGJ di Bantul, Dinsos: Pendampingan Keluarga Sangat Penting

Ia menjelaskan, korban mengalami pencabulan dengan cara diraba oleh tersangka TK ketika mandi. Korban sempat meminta tersangka untuk keluar, tetapi tersangka memaksa masuk ke dalam kamar mandi.

"Korban meminta agar tersangka keluar, tetapi tersangka tetap masuk dan melakukan pencabulan tersebut," katanya.

Korban SAP sudah dua kali mendapatkan perlakuan itu. Pertama pada 1 November dan kali kedua pada 6 November 2020. Hal itu terungkap ketika korban melaporkan kepada pendampingnya di panti asuhan pada 8 November 2020.

"Korban sempat diancam agar tak memberitahu orang lain. Ternyata korban tetap melaporkan aksi bejat TK kepada pendamping dan juga bude ketika berkunjung ke panti," jelas Kamal.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 58 tahun berinisial TK hampir menjadi bulan-bulanan warga Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Pasalnya, kakek yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini melakukan aksi cabul kepada korban berinisial SAP ketika sedang mandi di sebuah sendang, Jumat (6/11/2020).

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul. Proses perkara telah dilanjutkan oleh kepolisian.

Load More