SuaraJogja.id - Viral video TikTok seorang gadis yang pergi berwisata dengan keluarganya ke lubang bekas galian pasir. Sebut kambing sebagai binatang liar, video wisata gadis ini justru jadi sorotan warganet. Beberapa bahkan memberikan kalimat pedas mengomentari tingkah gadis yang seolah belum pernah melihat kambing ini.
Akun Twitter @yaadit membagikan video tiktok milik akun TikTok @jacquelinesheerine. Dalam vieo berdurasi 17 detik itu, gadis berkulit cerah ini mengatakan ia menemukan tempat menarik yang ada di Tangerang. Bukan tempat wisata buatan, gadis ini menyebutnya mirip seperti Jurrasic Park.
Ia mengaku seolah merasa bersatu dengan alam. Dalam videonya, terlihat gadis itu dan rombongan pergi ke tempat yang dikelilingi tebing-tebing berwarna coklat dan hamparan rumput yang luas. Ada juga sungai yang mengalir tidak jauh dari lokasi tersebut. Bahkan mereka juga bisa naik perahu di tempat tersebut.
Berkunjung di sore hari, gadis ini merasa beruntung karena warna langit yang ditunjukkan terlihat sangat bagus. Terlebih ia mengaku ada banyak hewan liar yang bisa ditemui di tempat itu. Menyebut hewan liar, gadis ini menunjukkan dua buah kambing yang sedang makan rumput. Nama tempat yang ia kunjungi adalah Kandang Godzila.
"Ya allah orang Jakarta mah liat kambing udah "b3RsaTu sAm4 NeYch3r". Aku di Solo tiap pagi masih ada yang lewat gembalain kambing," tulis akun @yaadit dalam cuitannya.
Ia mengkritisi bagaimana gadis itu mengaku bersatu dengan alam setelah bertemu dengan kambing. Bahkan menyebut hewan ternak peliharaan masyarakat itu sebagai binatang liar. Dalam utasnya akun @yaadit menyebutkan bahwa tempat Kandang Godzila itu merupakan rawa bekas galian pasir yang juga rawan muncul spot pasir hisap.
Lihat tempat yang ditunjukan gadis ini DISINI
Sejak diunggah Senin (16/11/2020), video itu sudah ditayangkan lebih dari 300 ribu kali. Ada 10 ribu pengguna Twitter yang menekan tanda suka, 4000 lainnya membagikan ulang dan seribu lebih memberikan komentar. Beberapa memberikan komentar baik dan sisanya ikut mengkritisi video itu.
"Ada-ada saja kelakuan warga yang langitnya butek gak ada awannya," tulis akun @coffebit.
Baca Juga: Belajar Online Makan Korban, Gadis SMA Tewas karena Stres Banyak Tugas
"Binatang liarnya domba. Main ke Bukittinggi kak biar dikejar sama segerombolan monyet ngarai," komentar akun @_lefthandedboi.
"Sini kekampus gua, sebelahan sama gerombolan kambing yang dijagain kambing lalu ada bebek, soang dan kolam lele, serta tebing, jurang, sungai. Kampus gua bersatu sama neycher," tanggapan akun @kresna_kekes.
Sementara akun @yunifajriyah menyampaikan, "Kambing dibilang binatang liar wkwkwk kambing mah ada yang melihara mbak bukan binatang liar, kalau anda ketemu biawak itu binatang liar."
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK