SuaraJogja.id - Setelah penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2021 dilakukan beberapa waktu lalu, Pemda DIY dan kabupaten/kota akhirnya menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Rabu 18/11/2020).
Penetapan UMK ini didasarkan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan di masing-masing kabupaten kota serta bupati dan walikota serta disahkan melalui SK Gubernur Nomor 340/KEP/2020 tentang Penetapan UMK kabupaten/kota Tahun 2021.
Dari kelima kabupaten/kota, Gunungkidul paling tinggi menaikkan UMK untuk tahun depan. Kenaikan sebesar Rp65.000 ribu dari UMK 2020 sebesar Rp1.705.000 ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
"Yang paling tinggi kenaikan rupiahnya tahun depan gunungkidul," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol
Menurut Aji, UMK 2021 untuk Gunungkidul sebesar Rp1.770.000. Jumlah ini meningkat 3,81 persen dari 2020 lalu sebesar Rp1.705.000. Sedangkan Kota Jogja sebesar Rp2.069.530 atau naik 3,27 persen persen dari 2020 lalu sebesar Rp2.004.000.
Sleman sebesar Rp1.903.500, naik 3,11 persen dari 2020 sebesar Rp1.846.000. Bantul sebesar Rp1.842.460, baik 2,9 persen dari 2020 lalu sebesar Rp1.790.500 dan Kulon Progo Rp1.805.000, naik 3,11 persen dari 2020 lalu sebesar Rp1.750.500.
"Karena sudah menjadi keputusan gubernur, mohon semua pihak bisa melaksanakan [keputusan] ini sebaik-baiknya,. Kebijakan ini akan diterapkan bulan januari 2021," ujarnya.
Sementara Sekda Gunungkidul, Drajad Kuswandana menjelaskan, kenaikan rupiah UMK 2021 paling tinggi se-DIY memang sengaja dilakukan kabupaten tersebut. Salah satu alasannya agar lebih tinggi dari UMP DIY 2021 sebesar Rp1.765.000 atau naik 3,54 persen dari 2020 sebesar Rp1.704.608.
"Ya karena memang di gunung kidul syaratnya [umk] pemkab harus lebih tinggi dari propinsi sehingga untuk mewujudkan itu maka kenaikan di gunungkidul sebesar Rp65.000 untuk 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Cuek Masalah UMP, Buruh Banten Tuntut Kenaikan UMK 8,51 Persen
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti menambahkan, meski kenaikan rupiah UMK tertinggi di Gunungkidul, UMK 2021 kabupaten/kota di DIY paling tinggi di Kota Jogja.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan