Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 18 November 2020 | 20:50 WIB
Sekda DIY, Baskara Aji mengumumkan UMK untuk tahun 2021 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (18/11/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Absolut nominalnya paling tinggi kota, tapi persentasenya di gunungkidul," paparnya.

Sebelumnya Pemda DIY melalui SK Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY 2021 menetapkan kenaikan UMP 2021 pada 31 Oktober 2020 lalu.

Kenaikan UMP dan UMK direkomendasikan dalam rangka peningkatan perekonomian bagi pekerja dan kelangsungan usaha pada saat pandemi COVID-19. Selain itu sekaligus untuk menjaga stabilitas dan menciptakan suasana hubungan industrial yang kondusif.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol

Load More