Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 19 November 2020 | 20:30 WIB
Ilustrasi UMP Jogja. [ Ilustrator / Ema Rohimah]

Dalam hal pendidikan, buruh juga hanya akan melahirkan pekerja atau buruh lagi. Sebab upah yang rendah berakibat tidak mampunya seorang pekerja/buruh menyekolahkan anaknya hingga lebih dari sebatas SMA/SMK.

"Upah murah atau tidak layak akan berakibat kepada sukarnya seorang pekerja atau buruh keluar dari lingkaran setan kemiskinan. Dan ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi maupun pidato pelantikan Gubernur DIY yang bertajuk Panca Mulai di tahun 2017," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Malioboro Tuai Pro Kontra, Ini Kata Dishub Jogja

Load More