SuaraJogja.id - Pemberlakukan rekayasa aturan lalu lintas di sekitar Malioboro yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan menuai pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang mengapresiasi namun tak sedikit yang menentang.
Merespon hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif, mengatakan bahwa akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan ini. Selain itu ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum ditetapkan secara permanen artinya masih ada peluang untuk terus dievaluasi.
"Kami sudah mendengar [pro dan kontra]. Tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Nanti akan kami sampaikan dalam evaluasi forum lalu lintas," ujar Agus, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/11/2020).
Menurut Agus, evaluasi secara berkala akan terus dilakukan demi terus mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab tidak dipungkiri gelombang tuntutan dari masyarakat terdampak aturan kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor masih saja datang.
"Tentu tidak lantas semata-mata rekayasa lalu lintas yang dilakukan akan berjalan mulus. Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DIY yang sebagai instansi teknis di lapangan tentu telah melakukan perhitungan itu walaupun pada akhirnya masih saja ada yang tidak berkenan," ungkapnya.
Terkait dengan aturan jalan satu arah, menurut Agus dilakukam agar dapat mengatur lalu lintas pengendara supaya tidak menumpuk di satu titik saja. Dari jalur satu arah itulah pengendara mulai didistribusikan untuk menempuh jalur lain.
"Sadar atau tidak sistem satu arah juga turut menambah kapasitas dan panjang jalan, yang tadinya sumbu traffic menjadi konflik crossing sekarang kan tidak," sebutnya.
Sebelumnya diketahui bahwa tuntutan terbaru terkait pemberlakuan jalan satu arah disampaikan oleh masyarakat Ngampilan. Pasalnya Jalan Letjen Suprapto yang kini diberlakukan satu arah berdampak buruk bagi perekonomian warga di sepanjang lokasi itu.
Dikatakan Sudaromo, bahwa aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kegelisahan dan keluhan masyarakat yang perekonomiannya terdampak di sepanjang Jl. Letjen Suprapto.
Baca Juga: Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Diprotes, Sri Sultan Minta Maaf
"Kami berusaha menampung keluhan masyarakat terkait masalah perekonomian warga di Jalan Letjen Suprapto yang menurut drastis bisa sampai 60 persen," tegasnya.
Dari aksi itu Sudarmo menuntut agar Jalan Letjen Suprapto bisa dikembalikan seperti semula lagi yakni menjadi dua arah. Menurutnya hal itu akan lebih berdampak positif dibandingkan dengan jalan satu arah seperti sekarang ini.
"Semoga bisa segera diberlakukan dua arah lagi dan jangan dipakai untuk berdebat lagi, kami tidak senang berdebat. Kami hanya mohon pihak terkait memberikan aturan yang wajar supaya masyarakat juga bisa menikmati jalan secara bersama-sama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal