SuaraJogja.id - Pemberlakukan rekayasa aturan lalu lintas di sekitar Malioboro yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan menuai pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang mengapresiasi namun tak sedikit yang menentang.
Merespon hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif, mengatakan bahwa akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan ini. Selain itu ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum ditetapkan secara permanen artinya masih ada peluang untuk terus dievaluasi.
"Kami sudah mendengar [pro dan kontra]. Tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Nanti akan kami sampaikan dalam evaluasi forum lalu lintas," ujar Agus, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/11/2020).
Menurut Agus, evaluasi secara berkala akan terus dilakukan demi terus mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab tidak dipungkiri gelombang tuntutan dari masyarakat terdampak aturan kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor masih saja datang.
"Tentu tidak lantas semata-mata rekayasa lalu lintas yang dilakukan akan berjalan mulus. Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DIY yang sebagai instansi teknis di lapangan tentu telah melakukan perhitungan itu walaupun pada akhirnya masih saja ada yang tidak berkenan," ungkapnya.
Terkait dengan aturan jalan satu arah, menurut Agus dilakukam agar dapat mengatur lalu lintas pengendara supaya tidak menumpuk di satu titik saja. Dari jalur satu arah itulah pengendara mulai didistribusikan untuk menempuh jalur lain.
"Sadar atau tidak sistem satu arah juga turut menambah kapasitas dan panjang jalan, yang tadinya sumbu traffic menjadi konflik crossing sekarang kan tidak," sebutnya.
Sebelumnya diketahui bahwa tuntutan terbaru terkait pemberlakuan jalan satu arah disampaikan oleh masyarakat Ngampilan. Pasalnya Jalan Letjen Suprapto yang kini diberlakukan satu arah berdampak buruk bagi perekonomian warga di sepanjang lokasi itu.
Dikatakan Sudaromo, bahwa aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kegelisahan dan keluhan masyarakat yang perekonomiannya terdampak di sepanjang Jl. Letjen Suprapto.
Baca Juga: Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Diprotes, Sri Sultan Minta Maaf
"Kami berusaha menampung keluhan masyarakat terkait masalah perekonomian warga di Jalan Letjen Suprapto yang menurut drastis bisa sampai 60 persen," tegasnya.
Dari aksi itu Sudarmo menuntut agar Jalan Letjen Suprapto bisa dikembalikan seperti semula lagi yakni menjadi dua arah. Menurutnya hal itu akan lebih berdampak positif dibandingkan dengan jalan satu arah seperti sekarang ini.
"Semoga bisa segera diberlakukan dua arah lagi dan jangan dipakai untuk berdebat lagi, kami tidak senang berdebat. Kami hanya mohon pihak terkait memberikan aturan yang wajar supaya masyarakat juga bisa menikmati jalan secara bersama-sama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green
-
Bidik Peningkatan Kunjungan Wisatawan Mancanegara, Pemkot Jogja Dorong Tambahan Direct Flight
-
Usai Viral Sebut Jokowi Bukan Alumni, Layanan LISA AI UGM Tak Bisa Digunakan
-
Gudeg Legend di Jogja Sediakan Makanan Gratis, Sajikan Menu Nusantara untuk Perantau Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!