SuaraJogja.id - Pemberlakukan rekayasa aturan lalu lintas di sekitar Malioboro yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan menuai pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang mengapresiasi namun tak sedikit yang menentang.
Merespon hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif, mengatakan bahwa akan menampung setiap aspirasi dari masyarakat terkait kebijakan ini. Selain itu ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut belum ditetapkan secara permanen artinya masih ada peluang untuk terus dievaluasi.
"Kami sudah mendengar [pro dan kontra]. Tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Nanti akan kami sampaikan dalam evaluasi forum lalu lintas," ujar Agus, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/11/2020).
Menurut Agus, evaluasi secara berkala akan terus dilakukan demi terus mendapat dukungan dari semua pihak. Sebab tidak dipungkiri gelombang tuntutan dari masyarakat terdampak aturan kawasan Malioboro bebas kendaraan bermotor masih saja datang.
"Tentu tidak lantas semata-mata rekayasa lalu lintas yang dilakukan akan berjalan mulus. Kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DIY yang sebagai instansi teknis di lapangan tentu telah melakukan perhitungan itu walaupun pada akhirnya masih saja ada yang tidak berkenan," ungkapnya.
Terkait dengan aturan jalan satu arah, menurut Agus dilakukam agar dapat mengatur lalu lintas pengendara supaya tidak menumpuk di satu titik saja. Dari jalur satu arah itulah pengendara mulai didistribusikan untuk menempuh jalur lain.
"Sadar atau tidak sistem satu arah juga turut menambah kapasitas dan panjang jalan, yang tadinya sumbu traffic menjadi konflik crossing sekarang kan tidak," sebutnya.
Sebelumnya diketahui bahwa tuntutan terbaru terkait pemberlakuan jalan satu arah disampaikan oleh masyarakat Ngampilan. Pasalnya Jalan Letjen Suprapto yang kini diberlakukan satu arah berdampak buruk bagi perekonomian warga di sepanjang lokasi itu.
Dikatakan Sudaromo, bahwa aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kegelisahan dan keluhan masyarakat yang perekonomiannya terdampak di sepanjang Jl. Letjen Suprapto.
Baca Juga: Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Diprotes, Sri Sultan Minta Maaf
"Kami berusaha menampung keluhan masyarakat terkait masalah perekonomian warga di Jalan Letjen Suprapto yang menurut drastis bisa sampai 60 persen," tegasnya.
Dari aksi itu Sudarmo menuntut agar Jalan Letjen Suprapto bisa dikembalikan seperti semula lagi yakni menjadi dua arah. Menurutnya hal itu akan lebih berdampak positif dibandingkan dengan jalan satu arah seperti sekarang ini.
"Semoga bisa segera diberlakukan dua arah lagi dan jangan dipakai untuk berdebat lagi, kami tidak senang berdebat. Kami hanya mohon pihak terkait memberikan aturan yang wajar supaya masyarakat juga bisa menikmati jalan secara bersama-sama," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Berbagai Keunggulan Jika Anda Gabung Promo Novablast 5
-
Bantah Adanya Korban Meninggal, Polisi Ungkap Kronologi Kericuhan Suporter PSIM vs Persib di Jogja
-
Lubang Menganga di Sleman, Karst Gunungkidul Terancam: Yogyakarta Kalah Lawan Tambang Ilegal?
-
Ricuh di Jogja, Polisi Pastikan Ratusan Suporter Asal Bandung sudah Dipulangkan
-
Ricuh Suporter PSIM dan Persib di Jogja, Polisi Sebut Timbulkan Beberapa Korban Luka