SuaraJogja.id - Komunitas Kawasan Malioboro menyambut baik aturan baru di seputar kawasan semi pedestrian Malioboro. Pasalnya aturan baru tersebut dirasa lebih bisa memberi ruang gerak bagi para pedagang.
"Kami bersyukur sekali, karena khususnya untuk temen-temen kuliner diberikan kesempatan untuk menaik-turunkan barang ketika sedang transisi dari pedagang siang dan pedagang malam," ujar Paul Zulkarnain, Humas Komunitas Kawasan Malioboro kepada awak media, Rabu (18/11/2020).
Paul menyampaikan bahwa sebenarnya komunitas pedagang kawasan malioboro mendukung aturan semi pedestrian tersebut. Namun dalam uji coba beberapa pekan belakang dirasa masih perlu dievaluasi.
Dengan adanya evaluasi yang diterapkan untuk kawasan malioboro ini, Paul merasa itu menjadi jalan terbaik bagi semua pihak. Pasalnya ia dan rekan-rekan yang lain sudah mendapatkan informasi terkait dengan kawasan malioboro yang akan diusulkan kepada United Nations Educational, Scientific dan Cultural Organization (UNESCO) terkait Yogyakarta sebagai Kota Warisan Budaya.
"Intinya kami terbuka dan menerima aturan baru ini, mungkin ini juga jalan terbaik bagi semua pihak," ucapnya.
Paul meyakini pedagang di kawasan Malioboro akan beradaptasi dengan aturan baru ini. Sebab hal itu menjadi suatu langkah yang paling tepat untuk terus bertahan dengan menyesuaikan kondisi yang ada.
Guna memaksimalkan sinergitas yang ada antara pedagang di kawasan Malioboro dan aturan pemerintah ini, Paul menyarankan untuk lebih bisa memberikan sedikit pengecualian. Artinya ada sesuatu yang dapat membedakan antara pedagang dan pengunjung khususnya saat menaik-turunkan barang.
"Kami mengusulkan kepada pemerintah untuk kuliner itu mungkin bisa derikan id cars atau tanda masuk dan semacamnya supaya program pemerintah ini bisa terus didukung dan jalan terus. Sehingga penghuni dan toko di kawasan Malioboro bisa lebih enak dalam beraktivitas," sebutnya.
Sementara itu Eko salah satu pedagang makanan yang ada di kawasan Malioboro mengaku memang sempat kesulitan dalam melakukan loading perlatan yang dibutuhkan. Khususnya sewaktu ada pergantian waktu dan jalan juga sudah ditutup.
Baca Juga: Tak Tahu Uji Coba Kawasan Pedestrian, Pemilik Toko Malioboro Protes Sultan
"Ya sempat belum terbiasa saja mungkin tapi nanti lama-lama juga bakal biasa," kata Eko.
Eko juga menyampaikan belum merasakan dampak yang begitu besar semenjak penerapan aturan baru ini. Namun yang pasti saat uji coba semi pedestrian beberapa pekan lalu yang dimulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB, kata Eko, banyak pedagang dan pekerja lainnya mengeluhkan kesulitan untuk persiapan.
"Kalau sekarang diubah juga belum terasa lagi dampak yang gimana-gimana, karena baru juga sih mas," tandasnya
Perlu diketahui bahwa perubahan jadwal telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY. Dari perubahan itu disepakati bahwa penerapan semi pedestrian Malioboro akan dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB atau hanya berlangsung selama 3 jam.
Berita Terkait
-
Diprotes, Kawasan Pedestrian Terbatas Berlaku di Malioboro Mulai Senin Ini
-
Tanggapi Malioboro Jadi Pedestrian, Eks Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Ini
-
Jadwal Berubah-ubah, Uji Coba Kawasan Pedestrian Malioboro Bingungkan Warga
-
Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Diprotes, Sri Sultan Minta Maaf
-
Berkunjung ke Malioboro Bareng Adiknya, Via Vallen Foto Bareng Kuntilanang
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal