SuaraJogja.id - Para petani di DIY saat ini mengalami kekuranganketersediaan pupuk bersubsidi. Padahal musim tanam pertama akan dimulai pada pertengahan Desember 2020 mendatang.
Sementara harga pupuk non subsidi tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi. Contohnya harga pupuk subsidi urea yang dijual di gabungan kelompok tani sekitar 90 ribu per sak untuk Harga Eceran Tertinggi (HET), maka harga pupuk non subsidi mencapai lebih dari Rp 280 ribu per sak.
"Yang ada sekarang ini ada cuma pupuk non subsidi. Kalau ada pun dari pengecer tidak diberikan semua ke gapoktan tapi dijual ke orang luar gapoktan karena harga jualnya lebih mahal," ujar Suwanto, petani gapoktan Sumber Harapan, Bantul usai bertemu anggota Komisi B DPRD DIY di kantor DPRD DIY, Jumat (20/11/2020) siang.
Padahal untuk 1 hektar lahan membutuhkan 2-4 sak pupuk, khususnya lahan yang gersang. Namun dengan langkanya pupuk subsidi, maka terpaksa petani membeli pupuk non subsidi dengan mengecer. Sudah lebih dari dua bulan ini mereka mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sementara untuk musim tanam sekarang ini, petani sudah gagal panen. Musim hujan yang maju membuat lahan palawija mereka terendam air sehingga tidak bisa dipanen.
"Kami sudah kesulitan cari pupuk subsidi sejak Juli-Agustus lalu. Jadi akhirnya rugi karena sudah harga pupuk non subsidi mahal, sekarang musim hujan maju dan kami tidak bisa panen karena tanaman rusak," ungkapnya.
Ditambahkan petani lain, Sujito, untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus memiliki kartu tani. Namun belum semua petani memiliki kartu tersebut saat ini.
"Yang sudah punya kartu tani pun juga masih kesulitan. Saat menggesek kartu untuk dapat pupuk subsidi, ternyata tidak masuk hitungan," ungkapnya.
Sementara plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Syam Arjayanti mengungkapkan sebenarnya ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani ada. Namun keterserapan pemanfaatan pupuk tersebut di tingkat masih rendah.
Baca Juga: Ada Dugaan Money Politic, Bawaslu Akan Panggil Paslon Pilkada di Bantul
"Penyerapan [pupuk subsidi] masih rendah. Sebab kalau kita monev ke lapangan, pupuk subsidi ada," ungkapnya.
Disebutkan Syam, serapan pupuk urea bersubsidi pada 2020 ini hanya 56,16 persen, pupuk SP-36 sebesar 75,16 persen dan NPK sebesar 74,53 persen. Sedangkan pupuk ZA bersubsidi baru terserap 62,84 persen dan pupuk petragonik sebesar 79,09 persen.
Terkait penggunaan kartu tani yang dikeluhkan, banyak petani yang saat ini belum masuk ke gapoktan. Akibatnya mereka memang tidak bisa mendapatkan kartu tani.
Dari total sektar 400 ribu petani di DIY, saat ini sebanyak 313.795 petani yang memiliki kartu tani. Kartu tani paling banyak dimiliki Gunung Kidul yang mencapai 144.461 petani, disusul Sleman 67.637 petani, Kulon Progo 51.224 petani, Bantul 50.349 petani dan Kota Jogja 124 petani.
Dekan Fakultas Pertanian UGM, Jamhari mengungkapkan petani seringkali menggunakan pupuk melebihi kebutuhan. Padahal penggunaan pupuk yang berlebihan tidak akan berpengaruh pada produksi pertanian.
"Perlu ada mapping dinas pertanian kabupaten untuk penggunaan pupuk apakah sudah sesuai atau justru berlebihan. Penggunaan yang melebihi dosis tejadi di Jawa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial