SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman terus melakukan pembersihan terhadap ranting-ranting pohon yang dirasa sudah terlalu tinggi dan membahayakan masyarakat. Hal ini sebagai salah satu antisipasi terhadap intensitas hujan yang makin tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala DLH Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan, pembersihan ranting pohon ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai La Nina, terlebih melihat pergantian cuaca yang makin ekstrem akhir-akhir ini.
"Ini sebagai salah satu langkah antisipatif kita, dengan memangkas ranting pohon-pohon besar, terutama yang ada di pinggir jalan," kata Sudibya saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/11/2020).
Sudibya menyebutkan bahwa kendala yang sedang dihadapi saat ini adalah terbatasnya jumlah peralatan. Jumlah peralatan yang dimiliki DLH Sleman saat ini dinilai tidak cukup ideal untuk melakukan operasi pemangkasan tersebut di seluruh wilayah Sleman.
Menyiasati hal itu, pihaknya membuat mekanisme kerja dengan pemberlakuan tim. Setiap tim itu terdiri atas satu unit Skylift atau mobil pemotong dahan disandingkan dengan dua unit dump truck.
"Harapannya, tim ini dapat bekerja lebih efektif dengan melakukan pemotongan sekaligus pembersihan usai pemangkasan tersebut," ucapnya.
Kendati sudah dibuat mekanisme kerja dengan pembagian tim tersebut, tetapi nyatanya tetap ada kekurangan saat operasional berlangsung. Pasalnya, saat ini pihaknya hanya memiliki dua tim yang bergerak melakukan pembersihan tersebut.
Oleh sebab itu, kata Sudibya, pemangkasan akan difokuskan kepada pohon-pohon yang dinilai berisiko lebih tinggi. Selain itu, letak pohon yang berada di tepi jalan dengan lalu lintas yang padat juga menjadi sasaran utama.
"Pohon-pohon yang berakar serabut, contohnya pohonnya angsana dan pohon beringin, bakal lebih diperhatikan," sebutnya.
Baca Juga: Bantul Diguyur Hujan Deras, 4 Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Disampaikan Sudibya, masyarakat yang sudah menginginkan adanya pemangkasan di wilayahnya diminta untuk bersabar. Akibat keterbatasan tim dan peralatan tadi, kata Sudibya, jika memang dianggap pohon tersebut belum membahayakan, bakal ditunda terlebih dahulu penanganannya.
Sudibya tidak melarang masyarakat yang hendak memangkas atau melakukan pembersihan secara mandiri terhadap pohon yang dinilai sudah berpotensi mengancam keselamatan warga.
Namun disarankan, masyarakat melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi.
"Jika memang mau dan dirasa sanggup dipersilakan. Namun lebih baik tetap ada informasi terlebih dahulu kepada kami," tuturnya.
Sudibya menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan BPBD Sleman dan para relawan di setiap kapanewon.
Diharapkan semua pihak bisa turut bekerja sama terkait dengan antisipasi bencana yang mungkin saja terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal