SuaraJogja.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ikut berkomentar terkait maraknya seruan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Muhammadiyah menyerahkan kebijakan pembubaran ormas tersebut kepada pemerintah.
"Negara sudah punya undang-undangnya. Negara sudah punya aturan dan negara sudah punya perangkat. Nah, bagaimana implementasi [pembubaran FPI] dari semua itu sudah semua itu, sudah sepenuhnya tanggung jawab negara," ungkap Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers virtual Musyawarah Nasional Tarjih XXXI di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Haedar, saat ini muncul gerakan separatis, gerakan melawan hukum, gerakan kriminal, dan segala tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan dan konstitusi.
Karenanya, negara dengan segala instrumennya harus bertindak sesuai tugas dan kewajibannya.
Baca Juga: Sujiwo Tejo Ungkap Alasan Logis Kenapa Habib Rizieq Dielukan Banyak Orang
Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan bertugas dalam dakwah dan menyebarluaskan nilai agama secara damai.
Hal itu penting agar ormas adan lembaga dakwah tidak "dibebani" tanggung jawab dan peran negara yang punya dasar konstitusi dan hukum dalam mengatasi gerakan-gerakan radikal dan melawan hukum.
"Sudah tugas dan tanggung jawab pemerintah mengatasi [gerakan melawan hukum] itu," ujarnya.
Haedar menambahkan, para tokoh agama dan ormas keagamaan seharusnya lebih mengedepankan komitmen keberagaman daripada menonjolkan simbol-simbol yang memecah belah.
Hal itu akan menjadi contoh bagi keberagaman Indonesia yang maju dan mencerahkan.
Baca Juga: Reuni 212 Batal Digelar, Pangdam Jaya: Kalau Dilanggar Saya Tindak Tegas
Haedar pun sepakat dengan cuitan mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif tentang fenomena mendewakan sosok yang mengaku keturunan Nabi Muhammad. Dalam cuitan tersebut, Buya -- sapaan Syafii Maarif -- berpendapat, orang yang mendewakan mereka yang mengaku keturunan Nabi adalah bentuk perbudakan spiritual.
Berita Terkait
-
Salawat Sambil Joget Jadi Polemik, Ini Kata Muhammadiyah: Kekhusyukan atau Pelanggaran?
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
-
Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam