SuaraJogja.id - Pemanggilan putri dan menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Polri menuai respons keras dari anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon.
Fadli Zon lewat akun jejaring sosial Twitter miliknya, Senin (24/11/2020) mengaku tidak sepakat dengan pemanggilan itu. "Urusan apa kok putri-menantu Habib Rizieq dipanggil segala. Mereka pengantin baru," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com.
Kepada Polri, Fadli Zon menyarankan agar tidak perlu mencari-cari kesalahan Habib Rizieq dan keluarga.
Fadli Zon menyinggung tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim Polri yang terpapar Covid-19.
"Sebaiknya tak perlu cari-cari kesalahan," tegas Fadli Zon.
"Itu tahanan aktivis dan ulama di Bareskrim kena covid siapa yang tanggung jawab?" imbuhnya dengan menyebut akun Twitter Divisi Humas Polri.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap agar putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.
Awi menjelaskan, panggilan penyidik terhadap keduanya bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan.
Oleh sebab itu, tidak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.
Baca Juga: Belum Juga Periksa Habib Rizieq Soal Pelanggaran Prokes, Ini Alasan Polisi
"Penyelidikan ini sifatnya mengundang. Kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik justru akan merugikan diri mereka sendiri.
Pasalnya, undangan itu sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.
Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Copot Kepala KUA Tanah Abang, PKS: Kemenag Jadi Pahlawan Kesiangan
-
Fadli Zon Tak Terima Anak-Mantu Habib Rizieq Dipanggil Polri: Urusannya Apa
-
Belum Juga Periksa Habib Rizieq Soal Pelanggaran Prokes, Ini Alasan Polisi
-
Habib Rizieq Sudah Tes Swab COVID-19, Hasilnya Mengejutkan!
-
Dicecar 46 Pertanyaan Soal Acara Rizieq, Wagub DKI: Saya Jawab Apa Adanya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha