Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 25 November 2020 | 07:25 WIB
Stadion Mandala Krida Jogja - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017. Mengetahui informasi ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan responsnya.

Sultan mengaku mengetahui informasi soal dugaan kasus korupsi tersebut dari media massa. Karenanya, Raja Keraton Yogyakarta tersebut menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada KPK.

"Ya enggak tahu. Kalau di koran kan yang mengajukan antar pemborong ya. Kalau enggak keliru ya. Termasuk yang pengadilan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/11/2020) sore.

Sultan mengatakan belum mengetahui perkembangan kasus tersebut, termasuk saksi yang diperiksa KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat.

Baca Juga: JCW Desak KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

"Ya kita lihat saja nanti seperti apa. Saksi yang diperiksa KPK saja saya tidak tahu kok, itu kan urusan hukum," tandasnya.

Sultan menambahkan, seluruh tahapan penyedikan diharapkan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Karenanya, Sultan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Ya berproses saja. Saya enggak tahu namanya siapa, kan enggak tahu. Itu yang ngerti pengadilan di Jakarta to? Jadi saya kan enggak tahu, ya berproses saja lah. Serahkan proses hukum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta menyampaikan, KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemda DIY. Sejumlah pihak dipanggil, mulai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Pemda DIY hingga pihak swasta.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: KPK Gerak Cepat, Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Load More