SuaraJogja.id - Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga ditolak atau tak dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Atas kondisi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo punya tanggapan tersendiri. Hasto tetap mencoba tak mengambil sudut pandang negatif atas tak dilanjutkannya pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.
"Bagi saya, sebetulnya ketika ada UU no 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, di sana peran dan fungsi keluarga yang harus dijalankan dengan baik," ujarnya, Selasa (24/11/2020) malam.
Maka sebetulnya, apa-apa yang ada dalam 8 fungsi keluarga dan ketentuan yang ada di dalam UU tadi, itu bisa dimanfaatkan optimal.
Baca Juga: Kritik RUU Ketahanan Keluarga, Gus Sahal: Negara Memaksakan Kadrunisme
Hanya saja tak kalah penting, menurutnya ada yang perlu diketahui oleh masyarakat. Dalam data yang dimiliki oleh BPS, jumlah perkawinan yang diperkirakan mencapai 2,6 juta, namun yang tercatat hanya sekitar 2 juta perkawinan. Selain itu, sejak 2014 angka perceraian begitu meningkat pesat. Dari jumlah perkawinan sebanyak 2.110.776 pada 2014, ada 324.247 perceraian di Indonesia.
Pada 2015, dari 1.958.394 perkawinan ada 347.256 perceraian. Selanjutnya di tahun 2016, ada 365.654 perceraian dari 1.837.185 perkawinan. Angka perceraian meningkat lagi pada 2017 sebanyak 374.536 dari total 1.936.934 perkawinan. Lalu pada 2018 ada 408.202 perceraian dari 2.016.171 perkawinan.
Pihaknya di BKKN siap bekerja sama dengan siapa saja, siap juga memaksimalkan regulasi apa saja yang ada di Indonesia dan di daerah, yang bisa dioptimalkan dalam mendukung terwujudnya ketahanan keluarga
Sedangkan, bila SuaraJogja.id merujuk data yang dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Sleman, terhitung pada 2019 ada 1.840 permohonan perceraian yang masuk. Lalu pada 2020, hingga 17 September 2020 saja sudah ada 1.346 permohonan cerai terdaftarkan.
Panitera Muda Gugatan PA Sleman Muslih menjelaskan, 1.346 permohonan tadi terdiri dari 908 cerai gugat dan 438 permohonan cerai talak.
Baca Juga: Istana Soal RUU Ketahanan Keluarga: Segitunya Negara Masuk Ranah Privat?
Menurut Muslih, angka permohonan perceraian di PA Sleman cenderung fluktuatif. Sempat menurun pada Maret hingga Mei 2020, angka permohonan cerai meningkat kembali pada Juni-Agustus.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya