SuaraJogja.id - Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, yang jatuh setiap 25 November, seorang perempuan guru di Bantul justru tertimpa musibah. Guru yang belum diketahui identitasnya ini menjadi korban penjambretan di Jalan Nitipuran, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
Seorang saksi mata yang juga warga di sekitar lokasi kejadian, Heritrianto (41), menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya guru tersebut diduga korban kecelakaan.
"Kebetulan saya sedang berjualan sayur di sekitar jalan itu, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Lalu tiba-tiba terdengar suara motor terjatuh. Kami yang sedang beraktivitas mengira korban terserempet dan jatuh, tapi setelah kami menolong, dia bilang saya dijambret," ujar Heritrianto, dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Ia melanjutkan, korban merupakan seorang guru yang akan berangkat ke sekolah di wilayah Kota Yogyakarta. Korban berangkat dari arah selatan menuju utara Jalan Nitipuran.
"Ketika kami tolong, dia bilang sedang dalam perjalanan berangkat kerja, tapi saya tidak sempat tanya identitasnya," kata dia.
Kejadian tersebut, lanjut Heritrianto, terekam CCTV milik warga setempat. Pelaku, yang terlihat mengendarai motor jenis RX King, memepet korban yang sedang melintas seorang diri.
"Setelah kejadian kami melihat rekaman CCTV. Jadi ada gerakan orang pria ini [pelaku] memepet korban dari kanan dan menarik tas yang dibawa korban. Mungkin karena kaget dan sempat ditarik, korban terjatuh," kata dia.
Akibat peristiwa itu, satu tas milik korban hilang. Di dalamnya berisi ponsel, surat-surat, dan juga sejumlah uang tunai.
"Korban kami tolong dan langsung kami bawa ke Klinik Nitipuran Health Center. Barang yang dia bawa hilang semua, nominalnya juga tidak tahu," jelas dia.
Baca Juga: Pasca Ikut Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Unggah Cuitan Soal Guru
Terpisah, Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho mengatakan bahwa peristiwa itu sudah dilaporkan.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui identitas korban dan kronologi detailnya.
"Korban baru buat laporan, jadi saya belum mengetahui betul identitas dan kronologinya [kejadian dugaan penjambretan]," katanya, dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Ia mengatakan, lokasi peristiwa itu tak begitu rawan dengan tindak kriminal, mengingat di Jalan Nitipuran banyak pemukiman warga.
Pihaknya hanya mengimbau agar pengendara lebih waspada ketika membawa barang berharga.
"Yang pasti hati-hati dengan barang berharga yang dibawa. Nah sebisa mungkin harus memperkirakan kerawanan di jalan, misal dompet. Jika ada bagasi jok lebih baik diletakkan di bagasi," ujar Anton.
Berita Terkait
-
Pasca Ikut Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Unggah Cuitan Soal Guru
-
Guru Honorer Rela Tempuh 120 Km per Hari untuk Mengajar, Berapa Gajinya?
-
Hari Guru, Ruben Onsu Biayai Sekolah Nissa Risky Si Pengamen Jalanan
-
Hari Guru Nasional 2020: Sejarah dan Peringatan Virtual di Tengah Pandemi
-
Peringati Hari Guru, Ruben Onsu Biayai Sekolah Pengamen Jalanan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana