Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)
“Ini masih kami persiapkan. Awalnya dituntut Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, tapi saat pembacaan hanay disangkakan Pasal 3 saja,” kata dia.
Kunto berujar, kliennya juga telah mengembalikan nominal uang yang menjadi kerugian dalam pembangunan tersebut.
“Sudah dikembalikan sebanyak Rp353 juta. Mudah-mudahan ini jadi pertimbangan majelis hakim dalam proses sidang lanjutan,” terang Kunto.
Diberitakan sebelumnya, sejak 2016 sudah mencuat kasus pembangunan balai kalurahan ini. Di dalam pelaksanaannya, tidak ada transparansi penggunaan anggaran.
Baca Juga: Edhy Prabowo Bilang Korupsi Musuh Utama, Netizen:Tanda Orang Munafik
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada potensi kerugian Negara senilai Rp353 juta dalam pembangunan ini.
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Bilang Korupsi Musuh Utama, Netizen:Tanda Orang Munafik
-
KPK: Orang Serakah Bersatu, Pemerintah Lemah, dan Masyarakat Membiarkan
-
Tak Cuma Korupsi Izin Benih Lobster, Ternyata Ada 4 Kasus Besar Lain di KKP
-
Bersama Edhy Prabowo, Barang-barang Mewah Ini Turut Disita KPK
-
Edhy Prabowo Diringkus KPK, Refly Harun Sebut Jokowi Gagal Urusi Korupsi
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?