SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul akhirnya memutuskan untuk menghentikan semua kegiatan belajar mengajar tatap muka di wilayah mereka. Keputusan ini menyusul adanya dua siswa SD di Kapanewon Patuk yang positif Covid-19 dari gurunya saat pembelajaran tatap muka di sekolah.
Tak hanya menyebabkan dua siswanya tertular, ternyata ada seorang wali murid di SD tersebut yang juga terpapar Covid-19 . Guru SD yang berada di Patuk tersebut ternyata berasal dari luar Gunungkidul, yaitu Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
Tak ingin kasus penularan Covid-19 di sekolah kembali terjadi, Disdikpora akhirnya menghentikan semua kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Kamis (26/11/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemberhentian sementara KBM tatap muka dikeluarkan melalui surat edaran dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gunungkidul nomor 443/24 17/50-1.
Dalam surat edaran tersebut, semua kegiatan belajar tatap muka dihentikan atau ditunda untuk jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, dan SMP. Demikian pula dengan kegiatan tryout untuk siswa-siswi kelas 6 ataupun kelas 9, itu juga dihentikan sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan, usai melakukan evaluasi berkaitan dengan KBM tatap muka di Gunungkidul selama ini ini, yang berakibat adanya siswa tertular Covid-19 dari guru mereka, akhirnya diputuskan bahwa kegiatan tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
"Sampai kapan? Kita belum tahu, dan yang jelas jika sudah memungkinkan dan aman maka bisa dilaksanakan [tatap muka] kembali,"ujar Bahron, Kamis (26/11/2020), ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadinya.
Hal ini sengaja dilakukan oleh Disdikpora untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh siswa, pihak sekolah, maupun wali masing-masing siswa.
Baron menambahkan, meskipun belajar di rumah mulai dijalankan kembali, tetapi guru di tingkat TK sampai tingkat SMP diwajibkan tetap masuk sekolah untuk mempersiapkan materi dan keperluan sekolah lainnya.
Kebijakan work from home atau WFH hanya diperlakukan kepada sekolah-sekolah yang siswa dan gurunya dinyatakan positif Covid-19 awal pekan ini.
Baca Juga: Sekolah Akan Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi
Pihak medis gini terus berupaya melakukan pressing contact dari guru dan siswa yang dinyatakan positif.
"Kita lakukan sterilisasi di sekolah yang ada siswa dan guru yang positif Covid-19 ,"tambahnya.
Sebelum kasus penularan Covid-19 dari guru ke siswa di salah satu SD di Patuk mencuat, Senin awal pekan ini, setidaknya sudah 80 persen sekolah jenjang SD-SMP di Gunungkidul melakukan KBM tatap muka.
Bahkan kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sejak Oktober lalu meski secara terbatas.
Bahron mengakui, pihaknya telah melakukan uji coba pertemuan berkala bagi siswa-siswi.
Pertemuan berkala di sekolah ini diharapkan mampu meretaskan masalah belajar siswa di rumah selama pandemi Covid-19 .
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition