Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 30 November 2020 | 12:22 WIB
Ilustrasi mengemudi. (Unsplash/Why Kei)

SuaraJogja.id - Kecelakaan tunggal dialami seorang sopir mobil Honda City, Minggu (29/11/2020) sore, di ruas Brosot-Nagung, Pedukuhan Bantengan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo. Niat merokok sambil mengemudi menjadi penyebabnya.

Nanang (29), si pengemudi mobil Honda City bernomor polisi AD 7000 HF yang juga warga setempat itu, menabrak sejumlah patok pembatas jalan.

Akibatnya, patok terlepas dari tempat, dan bemper mobil yang dikemudikan Nanang penyok.

Kapolsek Galur AKP Budi Kustanto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena adanya kelalaian si pengemudi mobil.

Baca Juga: Kecelakaan di Depan Mapolsek Sewon, Seorang Pengendara Tewas

Sebelum tabrakan, Nanang diketahui hendak menyalakan rokok. Sementara, saat itu mobil tengah melaju dengan kecepatan sedang di jalan yang licin karena sebelumnya diguyur hujan.

"Jadi mobil ini melaju dari arah timur ke barat, kemudian sesampainya di tempat kejadian, pengemudi hendak merokok. Bersamaan dengan itu setir mendadak berbelok ke kiri, dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga menabrak tiang pembatas yang ada dipinggir jalan," jelas Budi, Senin (30/11/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Budi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, mobil Honda City mengalami kerusakan pada bagian bemper depan dan kap.

Tiga buah patok pembatas jalan di lokasi juga terlepas dan sebagian hancur tak tersisa. Adapun kerugian ditafsir sekitar Rp500.000.

Budi pun mengimbau para pengendara agar mengutamakan keselamatan. Pengendara juga tidak diperkenankan merokok ataupun bermain telepon genggam karena bisa mengurangi konsentrasi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Senggol Mobil Parkir, Untung Kaget Mobil Miliknya Mendadak Terguling

Load More