SuaraJogja.id - Kepolisian Sektor Sewon terus melanjutkan pengungkapan kasus perampokan motor yang terjadi di simpang empat Dongkelan, Dusun Krapyak Kulon, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu Sigit Teja Sukmana menuturkan kepolisian sudah memeriksa dua saksi untuk mengungkap pelaku perampokan.
"Dua saksi yang sudah kami mintai keterangan. Mereka merupakan warga sekitar yang ada dan kerap beraktivitas di tempat kejadian perkara," ujar Sigit ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Ia mengungkapkan jika polisi masih mencari petunjuk lain untuk menemukan pelaku. Kendati demikian, pihaknya masih kesulitan lantaran tidak ada cctv.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Melesat, RS Rujukan Alami Krisis Tempat Tidur
"Kami cukup kesulitan karena cctv yang mengarah ke lokasi kejadian minim. Terlebih tak banyak saksi yang bisa dimintai keterangan pada pukul 03.00 wib," ujar dia.
Meski belum mengantongi ciri-ciri pelaku, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Disinggung banyak tidaknya kejadian serupa, Sigit mengatakan jika perampokan sepeda motor yang menimpa korban asal Gunungkidul itu baru sekali terjadi.
"Memang laporannya baru sekali, kami belum mendapat laporan lain. Tapi lokasi tersebut malah sering menjadi lokasi penganiayaan," ujar Sigit
Dirinya tak menampik jika pengungkapan kasus akan memakan waktu. Pasalnya beberapa kasus lain masih ditangani oleh petugas lain.
Baca Juga: Kejar Pelaku yang Jambret Guru di Bantul, Polisi: Punya Tempat Mangkal
"Manajemen pengungkapan kasus jelas kami lakukan. Ada beberapa kasus lain yang kami tangani, jadi tidak fokus terhadap satu kasus. Namun kami pastikan semua laporan yang masuk akan kami tangani termasuk kasus perampokan motor itu," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Gunungkidul, Sutomo (31) menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Ring Road Selatan, Dusun Krapyak Kulon, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (24/11/2020).
Korban yang berencana pulang ke Gunungkidul beristirahat sebentar di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Kota Yogyakarta (Pasty). Sutomo sempat diperingatkan oleh dua orang yang merupakan terduga pelaku agar tak beristirahat di lokasi tersebut.
Sutomo memilih pergi dari Pasar Pasty, sayang nasib sial menimpa pedagang sembako ini. Dua orang terduga pelaku yang sebelumnya memperingatkannya, membuntuti korban dan menendang Sutomo ketika melintas di simpang empat Dongkelan. Korban yang terjatuh dari motor tak banyak melakukan pembelaan, sehingga motor miliknya dibawa kabur terduga pelaku.
Berita Terkait
-
Waspada Modus Kempes Ban, Otak Perampokan Pecah Kaca di Tulungagung Dibekuk
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025