SuaraJogja.id - Sejumlah pihak menyampaikan protes setelah Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bantul memutuskan untuk menghentikan penyelidikan video dugaan money politics atau politik uang paslon Pilkada Bantul.
Tim advokasi paslon Bantul Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo salah satunya. Mereka mendesak supaya video bagi-bagi uang Rp500.000 dari tim paslon Suharsono-Totok Sudarto itu dilanjutkan.
“Kami keberatan kasus ini dihentikan. Kami minta kasus ini ditinjau dan bisa diteruskan. Sebab, alasan yang dilontarkan oleh Bawaslu itu tidak benar. Kami juga melihat keputusan Bawaslu terlalu prematur,” kata tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul Halim-Joko, Suyanto Siregar, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, Suyanto juga menilai, Bawaslu Bantul tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Sebab, apa yang disampaikan oleh pengambil video dan pelaku yang terekam sejatinya sama. Bahkan, pelaku yang terekam di video mengakui bahwa itu dirinya.
“Jika alasannya waktu yang mepet, ini bukan alasan tepat. Kami menyesalkan sekali terkait penanganan kasus yang tak sesuai prosedur, tak profesional, dan manipulasi ini,” tandasnya.
Agar persoalan ini bisa segera teratasi, Suyanto menyatakan, pihaknya akan melakukan pelaporan terkait kinerja Bawaslu Bantul yang dinilai tidak profesional kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Harapannya, kasus ini bisa dilanjutkan, dan kami siap menghadirkan saksi ahli untuk mendukung pengusutan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Senin (31/11/2020) siang, menyatakan menghentikan penyelidikan video dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon jelang Pilkada Bantul 2020.
Alasannya, dua alat bukti terkait dugaan politik uang membagi-bagi uang Rp500.000 tidak terpenuhi.
Baca Juga: Muncul Dugaan Kasus Politik Uang Lewat Bansos, Ini Respon Bawaslu Sleman
“Karena tidak terpenuhinya dua alat bukti, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan,” kata Harlina, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Menurut Harlina, keputusan menghentikan proses penyelidikan dan tidak menaikkan ke tahap penyidikan ini juga didasarkan kepada waktu yang sempit. Sebab, Bawaslu hanya memiliki waktu dua pekan untuk menyelesaikan kasus ini.
Lebih lanjut Harlina menyatakan, penghentian kasus ini juga didasarkan kepada hasil pembahasan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat, Sabtu (24/11/2020) sore.
Dalam pembahasan tersebut, kepolisian dan kejaksaan menyatakan bahwa dua alat bukti yang dinilai oleh Bawaslu Bantul memenuhi syarat tidak bisa dijadikan landasan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kepolisian menilai belum didapat calon alat bukti dikarenakan adanya ketidaksingkronan keterangan pihak-pihak yang diklarifikasi serta keaslian video yang harus diuji,” lanjutnya.
Sedangkan, kejaksaan, lanjut Harlina, menyampaikan, terdapat berbedaan keterangan dengan video yang diajukan oleh pelapor. Selain itu, ada keraguan apakah video tersebut merupakan petunjuk atau barang bukti.
Harlina mengatakan, petunjuk harus mengacu pada pasal 188 KUHAP, yang hanya bisa diambil dari keterangan saksi, surat, dan keterangan dari calon tersangka.
“Selain itu ada keraguan memengaruhi pemilih. Karena uang itu diberikan kepada cucunya, bukan untuk neneknya,” tambah dia.
Berita Terkait
-
5 Jam Diperiksa soal Dugaan Kampanye di Masjid, Salman: Ada 28 Pertanyaan
-
Muncul Dugaan Kasus Politik Uang Lewat Bansos, Ini Respon Bawaslu Sleman
-
Kantor Bawaslu Disapu, Aktivis JCW Sindir Bagi Bansos di Pilkada Sleman
-
Bawaslu Catat 23 Pelanggaran Prokes di Pilkada Medan, Terbanyak Bobby-Aulia
-
Kasus Politik Uang Cabup Apri Sujadi, Bawaslu Periksa 7 Saksi selama 8 Jam
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja