SuaraJogja.id - Bawaslu Sleman masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait laporan penyalahgunaan bantuan sosial masyarakat oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam Pilkada serentak 2020.
"Beberapa informasi awal sudah kami telusuri. Namun memang kami masih membutuhkan waktu untuk proses lebih lanjut," ujar Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa kepada awak media, Selasa (1/12/2020).
Karim menjelaskan bahwa saat ini penelusuran dan penyelidikan masih terus dilakukan. Hal itu juga sekaligus untuk menemukan siapa saja yang ikut dalam kasus tersebut.
Kata Karim, alat bukti yang memang sudah diberikan dan tersedia di Bawaslu Sleman juga menjadi media tersendiri untuk pengungkapannya.
Baca Juga: CEK FAKTA Pilkada Sleman: Klaim Paslon 03 Soal Perda Penanganan Bencana
"Pada intinya kami minta perhatian dan dukungan kepada masyarakat jika memang mendapat bukti atau informasi yang lain. Masyarakat bisa langsung menyampaikan itu kepada Bawaslu Sleman untuk penelusuran lebih lanjut," pintanya.
Ketika ditanya mengenai jumlah laporan yang telah masuk ke Bawaslu Sleman hingga saat ini, Karim menjawab sudah ada dua laporan yang masuk. Namun dari dua laporan itu, satu terpaksa telah dihentikan setelah tidak memenuhi unsur.
Sementara sisa satu kasus yang masih berjalan terus akan diproses lebih lanjut. Terkait itu, dikatakan Karim, investigasi akan lebih diperdalam sesuai dengan cara dan peraturan yang berlaku.
"Dua laporan itu terkait dengan netralitas dan kode etik. Nah untuk yang kasus bansos dan sejenisnya masih kita telusuri melalui berbagai pihak mulai dari panwascam, panwaslu desa, dan teman-teman masyarakat pegiat pemilu. Pokoknya kita kumpulkan informasi semaksimal mungkin," tuturnya.
Karim menyebut tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan dugaan kasus tersebut. Jika pun memang ada bukti kuat yang mengarah ke situ tetap akan dirapatkan dengan pihak-pihak terkait, baik dari Bawaslu sendiri hingga kepolisian dan kejaksaan.
Baca Juga: CEK FAKTA Pilkada Sleman, Sri: Merapi Siaga, Warga Rentan Sudah Diungsikan?
"Selama kasus itu memang terpenuhi semua unsurnya pasti akan kita bahas dan ketika itu melanggar pidana pemilihan atau Pilkada tentu akan kita teruskan proses selanjutnya, terkait sanksi atau semacamnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
60 Ribu Orang Kena PHK dalam Waktu 2 Bulan, Kemensos Tunggu Evaluasi Sebelum Masukkan ke Data Bansos
-
Cak Imin Sebut DTSEN jadi Harapan Baru Penyaluran Bansos: Akan Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
-
Mensos Akui Penyaluran Bansos Selama Ini Tidak Tepat Sasaran, Jumlahnya Sampai Jutaan Orang
-
BRI Dukung Penyaluran Bansos PKH Tahap Pertama ke 9.103 Keluarga di Kupang
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB