SuaraJogja.id - Anggota DPR RI Fadli Zon dikomentari praktisi hukum Muannas Alaidid setelah menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dan deklarasi Papua Barat Merdeka.
Lewat Twitter, Kamis (3/12/2020), pengacara 39 tahun itu menyarankan supaya Fadli Zon tak terus-terusan membela Rizieq.
Menurut dia, seharusnya Fadli Zon justru mengingatkan Rizieq supaya taat pada hukum.
Ia menilai, reaksi Rizieq dan para pendukungnya belakangan ini berlebihan karena langsung membuat keributan meskipun Rizieq masih akan diperiksa sebagai saksi.
"Demi kepentingan dapilnya dia sendiri bela trs HRS, msh bnyk org yg perlu dibela, bkn cm HRS, mestinya @fadlizon beri pemahaman HRS unt taat hukum, cm diminta ket. sbg saksi aja gegeran," cuit @muannas_alaidid.
Selain itu, kata dia, penegakan hukum memang dilakukan sesuai wilayahnya, sehingga urusan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah menjadi tanggung jawab Polda Papua.
"Penegakkan hukum itu sesuai wilayahnya OPM di polda papua & HRS di polda metro jaya. Paham ?" tulis Muannas.
Sebelumnya, Rabu (2/12/2020), Fadli Zon, dalam cuitannya, menandai akun milik Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia heran dengan sikap pemerintah yang masih sibuk mengurusi masalah Rizieq di tengah berembusnya kabar deklarasi kemerdekaan Papua Barat.
"Pak @jokowi, pak @mohmahfudmd, Panglima TNI, Kapolri, Benny Wenda jelas-jelas sudah menantang RI, kok masih sibuk urus HRS?" kicau Fadli Zon.
Baca Juga: Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi
Polisi Panggil Rizieq dan Menantu
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.
Saat penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Laskar FPI menghalangi.
Bahkan, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari simpatisan Rizieq tersebut.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Sebut Presiden Benny Wenda Saingan Jokowi
-
Fadli Zon Sentil Jokowi Sibuk Urus Rizieq, Sementara Papua Barat Merdeka
-
Top 5 SuaraJogja: Lahar Bara Jadi Superhero Usai Dirisak Masuk Kawah Merapi
-
Fadli Zon: Papua Barat Deklarasi Merdeka, Pak Jokowi Masih Sibuk Urus HRS?
-
Polri Jawab Papua Barat Merdeka di Bawah Pemerintahan Presiden Benny Wenda
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta