SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil menangkap EBP, pelaku pembunuhan terhadap Sri Utami, warga Bantul yang meninggalkan jenazah korban di sebuah kebun salak, 4 Februari 2013 silam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, tindak pembunuhan tersebut diungkap oleh Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Pakem.
"Diawali dengan laporan pemilik kebun salak, yang mencium bau busuk saat akan memetik salak," ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Saat itu, pemilik kebun bernama Sarjono juga melihat tumpukan daun yang tinggi. Yang bersangkutan kemudian mencoba membongkar tumpukan.
"Dan terlihat sosok mayat perempuan menggunakan daster kotak-kotak warna biru muda," kata dia.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, saat mencari tersangka, ada satu petunjuk sederhana yang diandalkan oleh petugas hingga berhasil mencium keberadaan tersangka.
"Saksi ada yang menyebut kendaraan yang digunakan pelaku yakni motor sport tapi bukan buatan Jepang," tuturnya
"Ada saksi juga yang mengatakan "Nek ra salah plate AG, pak (Kalau tidak salah platnya AG, pak)"," lanjut Burkan menirukan keterangan saksi.
Melalui penelusuran lanjut, ditemukanlah jenis motor yang dimaksud oleh saksi tersebut merupakan motor Bajaj Pulsar dengan nopol AG.
Baca Juga: Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan
Dugaan berikut diarahkan kepada EBP, warga yang tinggal dengan alamat Dawuhan Kidul, Papar, Kediri, Jawa Timur.
Polisi menduga tersangka sudah merasa dirinya aman dari pencarian, mengingat kasus pembunuhan itu sudah berlangsung begitu lama. Setelah ditangkap di Sidoarjo pada Rabu (2/12/2020) pagi, tersangka dibawa ke Jogja pada malam harinya.
Pembunuhan terhadap korban Sri Utami, warga Muntuk, Dlingo, Bantul itu bermotifkan rasa cemburu. Meskipun demikian, belum ada ikatan pernikahan antara EBP dan korban
"Jadi [tersangka] sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Diduga kuat ada hubungan asmara antara keduanya, karena tidak mungkin ada rasa cemburu bila tak memiliki jalinan hubungan," terang Burkan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita motor bermerk Bajaj Pulsar 2011 warna hitam, satu buah helm fullface.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana.
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Anti Galau Mobil Pertama! 4 Mobil Bekas Paling Nyaman dan Bandel di Bawah Rp70 Juta untuk Pemula
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan