SuaraJogja.id - Polda DIY berhasil menangkap EBP, pelaku pembunuhan terhadap Sri Utami, warga Bantul yang meninggalkan jenazah korban di sebuah kebun salak, 4 Februari 2013 silam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, tindak pembunuhan tersebut diungkap oleh Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Pakem.
"Diawali dengan laporan pemilik kebun salak, yang mencium bau busuk saat akan memetik salak," ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Saat itu, pemilik kebun bernama Sarjono juga melihat tumpukan daun yang tinggi. Yang bersangkutan kemudian mencoba membongkar tumpukan.
Baca Juga: Semua Kapanewon Zona Merah, Sleman Perlu Ruang ICU Khusus Covid-19 Tambahan
"Dan terlihat sosok mayat perempuan menggunakan daster kotak-kotak warna biru muda," kata dia.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan, saat mencari tersangka, ada satu petunjuk sederhana yang diandalkan oleh petugas hingga berhasil mencium keberadaan tersangka.
"Saksi ada yang menyebut kendaraan yang digunakan pelaku yakni motor sport tapi bukan buatan Jepang," tuturnya
"Ada saksi juga yang mengatakan "Nek ra salah plate AG, pak (Kalau tidak salah platnya AG, pak)"," lanjut Burkan menirukan keterangan saksi.
Melalui penelusuran lanjut, ditemukanlah jenis motor yang dimaksud oleh saksi tersebut merupakan motor Bajaj Pulsar dengan nopol AG.
Baca Juga: Pro Kontra Bilik "Ayah Bunda" di Pengungsian Merapi, Ini Kata BPBD Sleman
Dugaan berikut diarahkan kepada EBP, warga yang tinggal dengan alamat Dawuhan Kidul, Papar, Kediri, Jawa Timur.
Polisi menduga tersangka sudah merasa dirinya aman dari pencarian, mengingat kasus pembunuhan itu sudah berlangsung begitu lama. Setelah ditangkap di Sidoarjo pada Rabu (2/12/2020) pagi, tersangka dibawa ke Jogja pada malam harinya.
Pembunuhan terhadap korban Sri Utami, warga Muntuk, Dlingo, Bantul itu bermotifkan rasa cemburu. Meskipun demikian, belum ada ikatan pernikahan antara EBP dan korban
"Jadi [tersangka] sering dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Diduga kuat ada hubungan asmara antara keduanya, karena tidak mungkin ada rasa cemburu bila tak memiliki jalinan hubungan," terang Burkan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita motor bermerk Bajaj Pulsar 2011 warna hitam, satu buah helm fullface.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUH Pidana.
- 1
- 2
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini, Berpeluang Raih Rp749 Ribu