SuaraJogja.id - Polda DIY bongkar dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh EBP, warga Kediri, Jawa Timur terhadap Sri Utami, janda asal Karangasem, Muntuk, Dlingo, Bantul, 7 tahun silam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, kasus tersebut berada dalam penyelidikan Polda DIY, Polres Sleman dan Polsek Pakem setelah diawali dengan ditemukannya sesosok jenazah perempuan tanpa identitas, di sebuah kebun salak, 4 Februari 2013.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria menjelaskan, jenazah perempuan mengenakan pakaian terusan berwarna biru tersebut, diperkirakan berusia di atas 35 tahun.
Saat ditemukan, pada tubuh korban terdapat luka di leher, kepala, dan keluar darah dari mulut, telinga, kaki. Jenazah korban juga tertutup daun salak.
"Penyelidikan cukup lama, pelaku menghilang. Identitas korban baru ditemukan kemarin (Rabu (2/12/2020)) dari keterangan tersangka," ujarnya, dalam rilis di Mapolda DIY, Kamis (3/12/2020).
Burkan mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan mengidentifikasi korban, karena saat ditemukan 7 tahun lalu, kondisi jenazah korban sudah rusak dan tak ada identitas yang berada di sekitar lokasi penemuan korban. Penelusuran ulang kasus ini dimulai kembali secara lebih mendalam sejak enam bulan belakangan.
"Sampai korban dimakamkan. Tidak ada pula keluarga korban yang mencari. Kami masih akan mendalami informasi ini dari keluarga korban," kata dia.
Dari hasil penelusuran ulang dokumen yang ada, aparat menemui kembali para saksi dan menggali keterangan dari mereka.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan informasi pendukung lainnya, pihaknya langsung menuju ke Kediri. Kendati demikian, korban ditangkap di Sidoarjo, pada Rabu (2/12/2020) pagi. Untuk selanjutnya digiring ke Jogja pada malam harinya.
Baca Juga: Pro Kontra Bilik "Ayah Bunda" di Pengungsian Merapi, Ini Kata BPBD Sleman
"Kami ke Kediri karena rumah asli tersangka di sana. Kami ke sana, berbekal petunjuk perihal kendaraan motor yang spesifik," ungkapnya.
Aparat yang menginterogasi tersangka, mengetahui bahwa EBP menghabisi nyawa Sri dengan sejumlah cara. Yaitu dengan memukul korban menggunakan helm, mencekik korban, membenturkan kepala korban ke arah batu dan menginjaknya hingga korban meninggal dunia.
"Kami awalnya mengira ini pembunuhan biasa, ternyata ada rentang waktu yang digunakan pelaku untuk berpikir sebelum menghabisi korban. Jadi arahnya ke dugaan pembunuhan berencana," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Edarkan Pil Narkotika, Pemuda Bertato "Sorry Mom" Diringkus Polda DIY
-
Ditangkap Oknum Brimob Polda DIY, Begini Pengakuan Korban yang Diintimidasi
-
3 Pendemo Ditangkap Brimob, Aliansi Masyarakat Sipil Audiensi ke Polda DIY
-
Gelar Operasi Zebra Progo, Polda DIY Prioritaskan Jalur Wisata
-
Viral Pemotor Dicurangi Oknum di Samsat, Ini Jawaban Kabid Humas Polda DIY
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak