SuaraJogja.id - Video dugaan politik uang beredar luas di media sosial di wilayah Gunungkidul. Video ini tentu menjadi perbincangan hangat masyarakat Gunungkidul, terutama di media sosial karena muncul menjelang hari terakhir kampanye.
Video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan seorang pemuda yang duduk di atas jok sepeda motor biru tengah membuka dua amplop kecil putih. Di dalam amplop pertama ada uang Rp100.000 dan juga brosur gambar pasangan calon nomor urut 01, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widhanta.
Pemuda ini lantas mengambil lipatan amplop dari saku belakang bagian kiri celananya dan membukanya. Terlihat juga di dalam amplop ada uang Rp100.000 serta brosur gambar Sutrisna-Ardi.
"Ki mbukak amplop ki, kosong satu satus ewu (Ini buka amplop ini, 01 Rp100 ribu)," ucap suara perempuan dalam video tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto membenarkan adanya video dari salah satu paslon peserta Pilkada yang memberikan suatu tanda gambar paslon di dalam amplop yang berisi sejumlah uang Rp100.000. Pihakny apun mengetahui video tersebut pada Kamis (4/12/2020) malam.
"Video tersebut telah beredar luas di media sosial sejak Kamis malam,"ujar Tri, Jumat (4/12/2020), di kantornya.
Hanya saja, meski video sudah beredar luas di media sosial, tetapi ia mengaku sampai saat ini belum ada laporan secara resmi ke Bawaslu terkait beredarnya video tersebut. Video ini tentu mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Gunungkidul.
Bawaslu Gunungkidul akan menindak lanjuti adanya temuan dan beredarnya video tersebut. Bawaslu akan bersama-sama dengan Intansi terkait dalam hal ini adalah Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) akan melakukan klarifikasi dan kajian berkaitan dengan video tersebut.
"Langkah apa yang nanti diambil juga tergantung keputusan Gakumdu tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Berhenti Selidiki Video Dugaan Politik Uang, Bawaslu Bantul Ungkap Sebabnya
Terkait video tersebut termasuk politik uang atau tidak, pihaknya belum berani menyimpulkannya. Bawaslu perlu melakukan pendalaman dari berbagai pihak yang dimungkinkan mengetahui perihal video tersebut pada 5 Desember 2020 esok.
"Kami akan adakan rapat koordinasi dalam hal-hal temuan di lapangan," terangnya.
Selain itu, di masa tenang nanti, Bawaslu juga akan mengadakan berbagai kegiatan patroli bersama dengan dinas terkait, juga penertiban APK. Tak hanya APK, patroli juga akan dilaksanakan di media sosial yang digunakan pasangan calon bupati dan wakil bupati berkampanye.
Anggt tim media pasangan calon bupati dan wakil bupati Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widhanta, Ilham Dary Wibowo, mengatakan, belum ada klarifikasi resmi dari Tim Kadhung Trisna (pendukung Sutrisna-Ardi) hingga saat ini.
Pihaknya tengah menyiapkam rilis sekaligus meminta pernyataan langsung dari si pembuat video.
"Nanti ada statement langsung dari pembuat video," ungkap Ilham melalui WA.
Berita Terkait
-
Viral 2 Pria Pamer Tumpukan Uang, Diduga Terkait Pilkada Siak
-
Gelar Aksi Jalan Mundur, JCW Minta Bawaslu Gunungkidul Awasi Hal Ini
-
Beredar Kupon Belanja Bergambar Paslon, Nia-Usman Bantah Main Politik Uang
-
Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Kupon Belanja Bergambar Nia-Usman
-
Bawaslu Diminta Usut Dugaan Politik Uang di Pilkada Medan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY