SuaraJogja.id - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharudin Kamba kembali melakukan aksi tunggal. Kamis (3/12/2020) siang, sembari membawa uang mainan, amplop dan bertopeng super hero, ia melakukan aksi long march dan berjalan mundur dari Alun-Alun Wonosari menuju ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul.
Kamba menyebutkan aksi ini merupakan bentuk dukungan dari JCW kepada Bawaslu Gunungkidul untuk berani menindak tegas pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Plkada) di Gunungkidul. Di antaranya adalah politik uang termasuk juga seperti bansos yang sering disalahgunakan oleh oknum tertentu.
"Kami mendesak Bawaslu Gunungkidul agar bekerja profesional,"ujar Kamba, Kamis (3/11/2020) di sela aksi.
JCW mendukung tindakan tegas dari Bawaslu agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada terutama untuk bansos yang sering digunakan oleh pihak tertentu menjelang Pilkada. Kamba menilai bansos juga merupakan politik uang sehingga perlu diawasi secara ketat distribusinya.
Ia meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara ketat. Hal tersebut untuk memastikan ke depan masyarakat mengetahui track record dari 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati di Gunungkidul menjadi baik.
"Masyarakat agar tahu orang gunungkidul tidak terlibat korupsi,"tambahnya.
Gunungkidul, lanjutnya memiliki potensi tertinggi money politik namun selama ini belum ada laporan. Karena ketika masyaakat mengungkapkan hal tersebut maka akan dia lantas akan dikucilkan dari kehidupan sosialnya. Maka ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan dugaan money politik.
Kamba menjelaskan ia sengaja membawa uang mainan sebagai simbol agar masyarakat berani menolak politik uang. Kemudian mengenakan topeng super hero, dengan tujuan agar Bawaslu berani menindak tegas setiap ada pelanggaran Pilkada.
"Tadi sempat jalan mundur itu adalah harapan saya agar Gunungkidul tidak mundur,"tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Anggota KPPS Gunungkidul Tolak Jalani Rapid Test
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Ismiyanto menandaskan Bawaslu akan bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Tri menyebut ada potensi politik uang namun sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu.
"Dan hal itu menjadi perhatian khusus dari Bawaslu,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Keraton Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Gunungkidul, Ini Respons Sultan
-
Uniknya Kampanye para Peserta Pilkada Gunungkidul, Ada yang Datangi Hajatan
-
Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul
-
Resmi Bersaing di Pilkada Gunungkidul, 4 Paslon Undi Nomor Urut Hari Ini
-
Pilkada Bakal Ditunda, Begini Respon Kontestan Pilkada Gunungkidul
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle