SuaraJogja.id - Penyelidikan terhadap video dugaan money politics alias politik uang oleh salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Bantul 2020 dihentikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul pun mengungkapkan alasannya. Menurut mereka, penyelidikan dihentikan karena tak ada bukti cukup untuk mengusut dugaan bagi-bagi Rp500.000 kepada pemilih.
“Karena tidak terpenuhinya dua alat bukti, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Senin (30/11/2020) siang, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Menurut Harlina, keputusan menghentikan proses penyelidikan dan tidak menaikkan ke tahap penyidikan ini juga didasarkan pada waktu yang sempit untuk mengusut kasus ini. Bawaslu hanya memiliki waktu dua pekan untuk menyelesaikan kasus ini sebekum coblosan pada 9 Desember nanti.
Baca Juga: 2 Wanita Diduga Bagikan Uang untuk Pilih Bobby, Panwascam Kumpulkan Bukti
Harlina menyatakan penghentian kasus ini juga berdasarkan hasil pembahasan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, Sabtu (24/11/2020) sore.
Kepolisian dan kejaksaan menyatakan dua alat bukti yang dinilai Bawaslu Bantul memenuhi syarat tidak bisa dijadikan landasan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kepolisian menilai belum didapat calon alat bukti karena adanya ketidaksinkronan keterangan pihak-pihak yang diklarifikasi serta keaslian video yang harus diuji,” ujar dia.
Sementara, kejaksaan menyebut terdapat berbedaan keterangan di video dengan yang diajukan oleh pelapor. Selain itu ada keraguan apakah video tersebut merupakan petunjuk atau barang bukti.
“Kalau ini petunjuk harus mengacu pada pasal 188 KUHAP dan itu hanya bisa diambil dari keterangan saksi, surat, dan keterangan dari calon tersangka. Selain itu ada keraguan pembagian uang itu memengaruhi pemilih. Karena uang itu diberikan kepada cucunya, bukan untuk neneknya,” kata Harlina.
Baca Juga: UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
Bawaslu Bantul telah memanggil pasangan calon Bupati dan Wakil Nupati Bantul nomor urut dua, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) terkait dengan viralnya video dugaan politik uang, Kamis (26/11/2020).
Pasangan ini datang ke kantor Bawaslu Bantul bersama dengan tim kuasa hukumnya. Suharsono diperiksa kurang lebih dua jam.
“Saya datang untuk diklarifikasi soal video, sudah saya sampaikan semua. Intinya ya, klarifikasi masalah video itu,” kata Suharsono usai pemeriksaan.
Suharsono mengakui orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.
“Secara lengkap itu benar. Tapi, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim saya. Jadi tak ada unsur saya kampanye. Orang kampanye kok ke simbah-simbah. Kenapa kok hanya ke simbah,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 15 detik memperlihatkan pasangan Noto di salah satu rumah warga. Pasangan tersebut duduk di kursi dan warga tampak duduk di lantai.
Berita Terkait
-
2 Wanita Diduga Bagikan Uang untuk Pilih Bobby, Panwascam Kumpulkan Bukti
-
UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
-
Video Dugaan Politik Uang Pilkada Bantul, Bawaslu: Kami Lakukan Kajian Dulu
-
Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA