SuaraJogja.id - Penyelidikan terhadap video dugaan money politics alias politik uang oleh salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Bantul 2020 dihentikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul pun mengungkapkan alasannya. Menurut mereka, penyelidikan dihentikan karena tak ada bukti cukup untuk mengusut dugaan bagi-bagi Rp500.000 kepada pemilih.
“Karena tidak terpenuhinya dua alat bukti, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Senin (30/11/2020) siang, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Menurut Harlina, keputusan menghentikan proses penyelidikan dan tidak menaikkan ke tahap penyidikan ini juga didasarkan pada waktu yang sempit untuk mengusut kasus ini. Bawaslu hanya memiliki waktu dua pekan untuk menyelesaikan kasus ini sebekum coblosan pada 9 Desember nanti.
Harlina menyatakan penghentian kasus ini juga berdasarkan hasil pembahasan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, Sabtu (24/11/2020) sore.
Kepolisian dan kejaksaan menyatakan dua alat bukti yang dinilai Bawaslu Bantul memenuhi syarat tidak bisa dijadikan landasan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kepolisian menilai belum didapat calon alat bukti karena adanya ketidaksinkronan keterangan pihak-pihak yang diklarifikasi serta keaslian video yang harus diuji,” ujar dia.
Sementara, kejaksaan menyebut terdapat berbedaan keterangan di video dengan yang diajukan oleh pelapor. Selain itu ada keraguan apakah video tersebut merupakan petunjuk atau barang bukti.
“Kalau ini petunjuk harus mengacu pada pasal 188 KUHAP dan itu hanya bisa diambil dari keterangan saksi, surat, dan keterangan dari calon tersangka. Selain itu ada keraguan pembagian uang itu memengaruhi pemilih. Karena uang itu diberikan kepada cucunya, bukan untuk neneknya,” kata Harlina.
Baca Juga: 2 Wanita Diduga Bagikan Uang untuk Pilih Bobby, Panwascam Kumpulkan Bukti
Bawaslu Bantul telah memanggil pasangan calon Bupati dan Wakil Nupati Bantul nomor urut dua, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) terkait dengan viralnya video dugaan politik uang, Kamis (26/11/2020).
Pasangan ini datang ke kantor Bawaslu Bantul bersama dengan tim kuasa hukumnya. Suharsono diperiksa kurang lebih dua jam.
“Saya datang untuk diklarifikasi soal video, sudah saya sampaikan semua. Intinya ya, klarifikasi masalah video itu,” kata Suharsono usai pemeriksaan.
Suharsono mengakui orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.
“Secara lengkap itu benar. Tapi, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim saya. Jadi tak ada unsur saya kampanye. Orang kampanye kok ke simbah-simbah. Kenapa kok hanya ke simbah,” lanjutnya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 15 detik memperlihatkan pasangan Noto di salah satu rumah warga. Pasangan tersebut duduk di kursi dan warga tampak duduk di lantai.
Berita Terkait
-
2 Wanita Diduga Bagikan Uang untuk Pilih Bobby, Panwascam Kumpulkan Bukti
-
UAS ke Masyarakat Medan: Ambil Duitnya, Coblosnya Tetap Akhyar-Salman
-
Video Dugaan Politik Uang Pilkada Bantul, Bawaslu: Kami Lakukan Kajian Dulu
-
Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia