SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul sudah memanggil pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto terkait video dugaan pelanggaran Pilkada Bantul. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan kajian mendalam atas dugaan pelanggaran yang mengarah pada money politics atau politik uang tersebut.
"Masih kami lakukan kajian awal, jadi apakah nanti akan mengarah kepada black campaign kami akan melakukan bersama Sentra Gakkumdu. Yang jelas laporan ini sudah masuk dan kami lakukan klarifikasi kepada paslon yang bersangkutan," ujar Ketua Bawaslu Bantul Herlina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).
Bawaslu telah memanggil paslon dan sejumlah orang yang ada dalam video berdurasi 2 menit 15 detik untuk dimintai klarifikasi. Hal itu menyusul adanya laporan warga dan informasi yang beredar.
Menurut Herlina, jika terdapat informasi yang beredar, Bawaslu akan melakukan penelusuran oleh petugas. Di samping itu, pihaknya juga mencari alat bukti untuk dilanjutkan dalam proses pembuktian.
Baca Juga: Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang
"Walau hanya informasi yang telah beredar, Bawaslu akan melakukan proses penelusuran. Hal itu dilakukan untuk memenuhi dua alat bukti. Ketika ada dua alat bukti, baru kami lanjutkan dengan proses penanganan pelanggaran," katanya.
Disinggung apakah sudah cukup alat bukti, Herlina mengatakan bahwa hal itu masih berproses.
"Untuk pemenuhan alat bukti kan dari pelapor yang memberikan. Tapi jika ditanya soal sudah lengkap alat buktinya atau tidak ini masih proses. Ketika nanti prosesnya sudah selesai akan kami sampaikan secara umum," kata Herlina.
Hingga kini Bawaslu masih melakukan pemeriksaan. Dalam prosesnya, lanjut Herlina pemanggilan saksi dan pihak-pihak dari Paslon tak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali.
"Jadi bisa saja kami melakukan pemanggilan kembali kepada pihak-pihak tertentu. Artinya untuk menambah keterangan dalam menangani dugaan pelanggaran," jelas dia.
Baca Juga: Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
Terpisah tim kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Nomor Urut 2, Romi Habie menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Suharsono-Totok Sudarto murni karena rasa kemanusiaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Bantul, Pjs Bupati Beri Peringatan ke Warga
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
-
Gelar Simulasi Pemungutan Suara, KPU Bantul Siapkan Bilik Khusus
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
Senyum Guru Patrick Kluivert Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia vs China dan Jepang
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi