SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul sudah memanggil pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto terkait video dugaan pelanggaran Pilkada Bantul. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan kajian mendalam atas dugaan pelanggaran yang mengarah pada money politics atau politik uang tersebut.
"Masih kami lakukan kajian awal, jadi apakah nanti akan mengarah kepada black campaign kami akan melakukan bersama Sentra Gakkumdu. Yang jelas laporan ini sudah masuk dan kami lakukan klarifikasi kepada paslon yang bersangkutan," ujar Ketua Bawaslu Bantul Herlina saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).
Bawaslu telah memanggil paslon dan sejumlah orang yang ada dalam video berdurasi 2 menit 15 detik untuk dimintai klarifikasi. Hal itu menyusul adanya laporan warga dan informasi yang beredar.
Menurut Herlina, jika terdapat informasi yang beredar, Bawaslu akan melakukan penelusuran oleh petugas. Di samping itu, pihaknya juga mencari alat bukti untuk dilanjutkan dalam proses pembuktian.
"Walau hanya informasi yang telah beredar, Bawaslu akan melakukan proses penelusuran. Hal itu dilakukan untuk memenuhi dua alat bukti. Ketika ada dua alat bukti, baru kami lanjutkan dengan proses penanganan pelanggaran," katanya.
Disinggung apakah sudah cukup alat bukti, Herlina mengatakan bahwa hal itu masih berproses.
"Untuk pemenuhan alat bukti kan dari pelapor yang memberikan. Tapi jika ditanya soal sudah lengkap alat buktinya atau tidak ini masih proses. Ketika nanti prosesnya sudah selesai akan kami sampaikan secara umum," kata Herlina.
Hingga kini Bawaslu masih melakukan pemeriksaan. Dalam prosesnya, lanjut Herlina pemanggilan saksi dan pihak-pihak dari Paslon tak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali.
"Jadi bisa saja kami melakukan pemanggilan kembali kepada pihak-pihak tertentu. Artinya untuk menambah keterangan dalam menangani dugaan pelanggaran," jelas dia.
Baca Juga: Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang
Terpisah tim kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Nomor Urut 2, Romi Habie menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Suharsono-Totok Sudarto murni karena rasa kemanusiaan.
"Beliau menyampaikan bahwa kunjungan beliau ke Imogiri ke simbah ini, hanya rasa kemanusiaan. Itu hanya kegiatan yang biasa beliau lakukan," terang dia.
Disinggung adanya penyerahan uang kepada warga seperti yang ada di video, tim kuasa hukum mengatakan bahwa Suharsono-Totok Sudarto tak memberikan.
"Coba tonton video itu dulu, apakah pak Suharsono yang memberikan uang, jadi yang memberikan uang itu orang lain. Itu spontan, jadi beda dengan yang dituduhkan dengan perbuatan pidana, jelas tidak ada perbuatan pidana soal pemberian uang," katanya.
Berita Terkait
-
Ke Bawaslu, Paslon 02 Pilkada Bantul Klarifikasi Video Dugaan Politik Uang
-
Selesai Sortir, KPU Bantul Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Bantul, Pjs Bupati Beri Peringatan ke Warga
-
Mulai Sortir Surat Suara, KPU Bantul Targetkan Selesai 2 Hari
-
Gelar Simulasi Pemungutan Suara, KPU Bantul Siapkan Bilik Khusus
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami